ILMU EKONOMI
Ada beberapa definisi ilmu ekonomi diantaranya:
• Ilmu ekonomi adalah : ilmu yang mempelajari berbagai usaha manusia untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhannya yang sifatnya tidak terbatas dengan alat pemuas (sumber daya) yang terbatas.
• Ilmu ekonomi adalah : studi alokasi sumber¬sumber daya yang langka diantara berbagai alternatif tujuan penggunaan.
• Ilmu ekonomi adalah : Suatu studi tentang perilaku orang dan masyarakat dalam memilih cara menggunakan sumber daya yang langka dan memiliki beberapa alternatif penggunaan, dalam rangka memproduksi berbagai komoditas, untuk kemudian menyalurkannya baik saat ini maupun masa depan kepada berbagai individu dan kelompok yang ada dalam suatu masyarakat.( Paul A. Samuelson)
Jadi ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.
Paul A. Samuelson mengemukakan alasan orang mempelajari ilmu ekonomi :
a. Berfikir praktis dan efisien,
b. Memahami perilaku masyarakat,
c. Memahami masalah global,
d. Sebagai sumber informasi, untuk dasar pengambilan keputusan.
METODOLOGI EKONOMI
Dalam membahas atau memecahkan suatu permasalahan biasanya didasarkan atas suatu teori yang memungkinkan suatu hubungan dapat dijelaskan dengan benar sehingga dapat dianalisis untuk memecahkan permasalahan yang sedang dihadapi.
Metodologi ilmu ekonomi meliputi :
1. Metode Ilmiah
2. Model Ekonomi
3. Metode Ekonomi
4. Hukum Ekonomi
1. Tahapan metode ilmiah meliputi :
a. Mengidentifikasi permasalahan (dalam bentuk :pertanyaan) dan menetapkan variabel yang relevan
b. Asumsi yang mendasari munculnya ilmu ekonomi. Dibidang ekonomi dikenal dengan asumsi ”Ceteris Paribus”
c. Menentukan Hipotesis, yaitu jawaban sementara atas permasalahan (pertanyaan)
d. Uji Hipotesis, dilakukan dengan memfokuskan pada tidakariabel yang diteliti dan pada saat yang sama memperhatikan faktor lain yang diasumsikan.
2. Teori ekonomi yang telah tersusun menjadi dasar pembentukan model ekonomi. Model ekonomi dapat berupa diagram maupun matematis. Contoh model ekonomi : Diagram Siklus Ekonomi.
3. Dalam ilmu ekonomi ada 2 macam metode untuk melakukan analisa :
a. Metode Deduktif
b. Metode Induktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi/meniru (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
4. Hukum Ekonomi adalah hubungan antara peristiwa-peristiwa ekonomi. Hubungan ekonomi dibedakan menjadi dua:
(1) Hubungan sebab-akibat (Kausal)
Dimana suatu peristiwa menyebabkan terjadinya peristiwa yang lain, namun kejadian ini tidak dapat berlaku sebaliknya. Misal harga BBM naik menyebabkan harga-harga lain naik.
(2) Hubungan fungsional
yaitu hubungan yang saling pengaruh-mempengaruhi. Misalnya hukum permintaan dan hukum penawaran.
PEMBAGIAN ILMU EKONOMI
Ilmu ekonomi dibagi dalam 3 kategori dengan rincian sebagai berikut :
1. Ilmu Ekonomi Deskriptif
2. Ilmu Ekonomi Teori, terdiri atas :
a. Ilmu Ekonomi Makro
b. Ilmu Ekonomi Mikro
3. Ilmu Ekonomi Terapan
1. Ilmu Ekonomi Deskriptif (Descriptive Economics)
Ekonomi deskriptif yaitu ilmu ekonomi yang mengumpulkan semua kenyataan penting yang berhubungan dengan suatu persoalan ekonomi atau topik tertentu. Ekonomi deskriptif menggambarkan keadaan ekomoni dalam bentuk angka-angka yaitu berupa pencatatan peristiwa-peristiwa ekonomi sehingga keadaan ekonomi itu tergambar dalam bentuk angka-angka. Sebagai contoh di negara kita selalu ada kegiatan survey ekonomi yabg dilakukan oleh Biro Statistik yang tujuannya menghasilkan keadaan atau perkembangan ekonomi dalam bentuk angka-angka. Dengan menggunakan angka-angka ini bisa dianalisis keadaan perekonomian masa lalu dan gambaran perekonomian masa kini hingga dengan prediksi atau perkiraan di masa yang akan datang.
2. Ilmu Ekonomi Teori (Economic Theory)
Ekonomi teori merupakan kumpulan tentang teori bidang ekonomi yang dapat dipergunakan sebagai alat melaksanakan kebijakan ekonomi untuk kepentingan masyarakat. Ekonomi teori merupakan kerangka konsep pemikiran yang berasal dari data-data konkret yang disusun dan diolah serta dianalisa sehingga terbentuk suatu teori yang bersifat umum. Dengan demikian, teori ekonomi bersumber dari hal-hal yang konkret yang terjadi dimasyarakat untuk kemudian dianalisa dengan menggunakan metode-metode ekonomi. Tugas dari teori ekonomi adalah menerangakan hubungan antara peristiwa-peristiwa ekonomi dan merumuskan hubungan ini dalam hokum-hukum ekonomi.
Ekonomi teori dibedakan menjadi :
a. Ilmu Ekonomi Makro, adalah ilmu ekonomi yang mempelajari kehidupan ekonomi nasional sebagai suatu keseluruhan. Analisis bersifat global dan tidak memperhatikan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh unit-unit kecil dalam perekonomian.
b. Ilmu Ekonomi Mikro, adalah ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Misalkan membahas masalah pasar, perusahaan, harga komoditas tertentu, dll.
3. Ilmu Ekonomi Terapan (Applied Economics)
Ekonomi terapan adalah ilmu ekonomi yang menggunakan kerangka pengertian dari analisis ekonomi teori untuk merumuskan kebijakan-kebijakan pedoman yang tepat untuk mengatasi masalah ekonomi tertentu. Masalah-masalah ekonomi yang dihadapi suatu masyarakat dipelajari untuk kemudian dicarikan pemecahannya dengan menggunakan teori ekonomi yang sesuai dengan masalah ekonomi yag dihadapi. Oleh karena itu dalam ekonomi terapan akan terlihat apakah suatu teori masih berlaku dan bermanfaat bagi kehidupan manusia atau tidak.
Tahun 1930 terjadi pembagian ilmu ekonomi yaitu Ekonomi Makro (macroeconomics) dan (microeconomics). Hingga 1930 sebagian besar analisis ekonomi terfokus pada industri dan perusahaan. Ketika terjadi Depresi Besar pada tahun 1930-an, dan dengan perkembangan konsep pendapatan nasional dan statistik produk, bidang ekonomi makro mulai berkembang. Saat itu, gagasan-gagasan yang terutama berasal dari John Maynard Keynes, yang menggunakan konsep aggregate demand untuk menjelaskan fluktuasi antara hasil produksi dan tingkat pengangguran, sangat berpengaruh dalam perkembangan bidang ini. Keynesianisme didasarkan pada gagasan-gagasannya.
A. Ekonomi makro atau makroekonomi
Ekonomi makro adalah studi tentang ekonomi secara keseluruhan. Ekonomi makro menjelaskan perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak rumah tangga (household), perusahaan, dan pasar. Ekonomi makro dapat digunakan untuk menganalisis cara terbaik untuk mempengaruhi target-target kebijaksanaan seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca yang berkesinambungan.
Permasalahan yang dihadapi oleh ekonomi makro adalah :
a. Kemiskinan dan pemerataan
b. Krisis nilai tukar
c. Hutang luar negeri
d. Perbankan, kredit macet
e. Inflasi
f. Pertumbuhan ekonomi
g. Pengangguran
B. Ilmu ekonomi mikro (mikroekonomi)
Ekonomi mikro adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut mempengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus).
Penerapan ekonomi mikro :
1. Teori konsumsi
2. Teori produksi dan harga
3. Kesejahteraan ekonomi
4. Organisasi industri
5. Kegagalan pasar
6. Ekonomi finansial
7. Perdagangan internasional
Perbedaan ekonomi mikro dan ekonomi makro
Dilihat dari Ekonomi Mikro Ekonomi Makro
Harga Harga ialah nilai dari suatu komoditas (barang tertentu saja) Harga adalah nilai dari komoditas secara agregat (keseluruhan)
Unit analisis Pembahasan tentang kegiatan ekonomi secara individual. Contohnya permintaan dan dan penawaran, perilaku konsumen, perilaku produsen, pasar, penerimaan, biaya dan laba atau rugi perusahaan Pembahasan tentang kegiatan ekonomisecara keseluruhan. Contohnya pendapatan nasional, pertumbu8han ekonomi, inflasi, pengangguran, investasi dan kebijakan ekonomi.
Tujuan analisis Lebih memfokuskan pada analisis tentang cara mengalokasikan sumber daya agar dapat dicapai kombinasi yang tepat. Lebih memfokuskan pada analisis tentang pengaruh kegiatan ekonomi terhadap perekonomian secara keseluruhan
Masalah-masalah yang dihadapi pemerintah di bidang ekonomi
1. Masalah kemiskinan
Upaua penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui berbagai cara, misalnya program IDT (Inpres Desa Tertinggal), KUK (Kredit Usaha Kecil), KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen) PKT (Program Kawasan Terpadu), GN-OTA dan program wajib belajar.
2. Masalah Keterbelangkangan
Masalah yang dihadapi adalah rerndahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya pelayanan kesehatan, kurang terpeliharanya fasilitas umum, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, renddahnya tingkat keterampilan, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurangnya modal, produktivitas kerja, lemahnya manajemen usaha. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM, pertukranan ahli, transper teknologi dari Negara maju.
3. Masalah pengangguran dan kesempatan kerja
Masalah pengangguran timbul karena terjadinya ketimpangan antara jumlah angkatan kerja dan kesempatan kerja yang tersedia. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah melakukan pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memeiliki keahlian sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia, pembukaan investasi baru, terutama yang bersifat padat karya, pemberian informasi yang cepat mengenai lapangan kerja
4. Masalah kekurangan modal
Kekurangan modal adalah suatu cirri penting setiap Negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan modal disebabkan tingkat pendapatan masyarakat yang rendah yang menyebabkan tabungan dan tingkat pembentukan modal sedikit. Cara mengatasinya memlaui peningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif.
Peran dan Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi
1. Fungsi stabilisasi, yaitu fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hokum, pertahanan dan keamanan.
2. Fungsi alokasi, yaitu fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa public, seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
3. Fungsi distribusi, yaitu fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Sistem Perekonomian adalah cara suatu bangsa/negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
I. Sistem Perekonomian
A. Sistem perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Tahap-tahap ide yang sempat muncul adalah :
Pertama, pada tahap dimana prinsip ekonominya adalah setiap orang memberi kepada masyarakat menurut kemapuannya dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya. Tahap tersebut berkembang menjadi setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya dengan kata lain distribusi menurut kebutuhannya (Suroso, 1993)
B. Sistem perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Sistem perekonomian indonesia adalah cara suatu bangsa atau negara mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Ada beberapa jenis sistem perekonomian di indonesia yaitu :
1. Sistem perekonomian tradisional
Sistem perekonomian tradisinal yaitu sistem ekonomi yang masih terikat dengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya setempat. Jadi sistem perekonomian yang tercipta dalam suatu daerah tertentu yang sesuai dengan penghuni setempat.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian tradisional :
a. Alat produksi sederhana karena daerah yang terpencil sehingga kurang pembaharuan dalam hal teknologi.
b. Jumlah barang atau jasa rendah karena penduduk setempat pun sangat rendah tingkat dan daya beli mereka.
c. Produktivitas rendah karena pasar sedikit.
d. Masih barter yaitu tukar menukar barang dengan barang lainnya.
e. Masih bercocok tanam karena sebagian besar daerah persawahan.
2. Sistem ekonomi kapitalis
Sistem perekonomian kapitalis yaitu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi kapitalisme adalah :
Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta.
Pengambilam keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian kapitalis :
a. Hak milik perorangan di akui oleh pihak berkuasa.
b. Individu bebas melakukan kegiatan ekonomi.
c. Jenis, jumlah, dan harga barang ditentukan kekuatan pasar.
d. Adanya persaingan bebas.
e. Kegiatan ekonomi (produksi, distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta.
Contoh : Amerika serikat dan eropa
3. Sistem perekonomian sosialis
Sistem perekonomian sosialis yaitu sistem yang seluruh kegiatan ekonomianya direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
a. Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara.
b. Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur Negara.
c. Harga barang atau jasa ditentukan pemerintah.
d. Hak milik perorangan tidak diakui.
Contoh : kuba, korea, RRC
4. Sistem ekonomi campuran
Sistem perekonomian campuran yaitu gabungan dari sistem perekonomian liberal dan sosialis.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran :
a. Pemerintah dan swasta bersama dalam melakukan kegiatan ekonomi.
b. Negara menguasai sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian.
c. Swasta atau perorangan diberi kebebasan untuk berusaha diluar sektor vital.
d. Pemerintah berperan membina dan mengawasi swasta.
Contoh : Afrika, amerika latin, asia
II. Sistem Ekonomi Indonesia
A. Sejarah perkembangan
•1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
•1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi terpimpin)
•1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
•1998-sekarang : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Di Indonesia kita mengenal sebuah kata demokrasi begitu juga dengan sistem ekonominya, sistem demokrasi ekonomi adalah sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan juga mempunyai landasan ekonominya yaitu berlandaskan kepada :
“UUD 1945 hasil amandemen yang disahkan MPR pada 10-08-2002, yaitu pasal 33 ayat 1,2,3,4”
Perkembangan sistem perekonomian pada umumnya
subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik tersebut orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini produksi hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berpikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain apalagi demi keuntungan.
Semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakkan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem, barter pada jaman dahulu tidak dapat lagi dipertahankan, kerena banyak hambatan yang dihadapi seperti :
• Terkadang keinginan kedua belah pihak yang ingin melakukan barter tidak sama.
• Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan ditukarkan.
• Sangat sulit melakukan transaksi dengan jumlah yang besar.
Dengan adanya hambatan yang terjadi, maka para ahli ekonomi mulai memikirkan sistem perekonomian yang jauh lebih bermanfaat dan mudah sehingga dapat digunakan oleh manusia seperti yang sudah saya sebutkan diatas.
III. Perkembangan sistem perekonomian Indonesia
A. Perkembangan sistem ekonomi sebelum orde baru
Sejak negara republik Indonesia berdiri, sudah banyak tokoh-tokoh negara yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya beliau mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia sesuai dengan cita-cita tolong menolong.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumtro Djojohadikusumo, dalam pidatonya dinegara Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut demokrasi ekonomi.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang positif diantaranya adalah :
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
Free fiht liberalisme,
yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme,
yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motovasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
Monopoli,
Yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen sperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan pereokonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.
Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Adanya kecenderunagn terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
1. Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
2. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek mercu suar.
B. Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah orde baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang di inginkan oleh rakyat Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat kita sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yang ditujukan untuk :
1. Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
2. Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
Tinngkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969.
PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN WILAYAH INDONESIA
A.Perubahan Wilayah Provinsi di Indonesia
Wilayah Indonesia terbagi menjadi beberapa provinsi. Jumlahprovinsi di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perubahan.Hal ini disebabkan karena adanya pertumbuhan penduduk,perubahan kemampuan ekonomi, faktor politik, dan sebagainya.
1. Perkembangan Jumlah Provinsi di Indonesia
Seiring dengan perkembangan negara dan perubahan politik,ekonomi, maupun jumlah penduduk, maka jumlah provinsi yangada di Indonesia mengalami penambahan. Penambahan jumlahprovinsi ini bukan berarti wilayah Indonesia bertambah luas.Jumlah provinsi yang bertambah merupakan pemekaran dariwilayah provinsi yang sudah ada.Pada saat kemerdekaan, jumlah provinsi yang ada di Indonesiahanya 8, yaitu:
a.Provinsi Sumatra
b.Provinsi Jawa Barat
c.Provinsi Jawa Tengah
d.Provinsi Jawa Timur
e.Provinsi Borneo (Kalimantan)
f.Provinsi Sulawesi
g.Provinsi Sunda Kecil (Nusa Tenggara)
h.Provinsi Maluku
Pada saat itu, Pulau Irian belum menjadi bagian dari negaraIndonesia karena Pulau Irian masih di bawah kekuasaan Belanda.Seiring berjalannya waktu, setelah Indonesia merdeka jumlah provinsi di Indonesia mengalami perkembangan.
Agar kalian lebih memahami mengenai pemekaran provinsi diIndonesia setiap tahunnya perhatikan keterangan di bawah ini:
a. Tahun 1950
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 11, adapunprovinsi yang mengalami pemekaran adalah:1)Provinsi Sumatra, berkembang menjadi tiga provinsi, yaituSumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan.2)Provinsi Jawa Tengah, berkembang menjadi dua provinsi,yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
b. Tahun 1956
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 15, adapunprovinsi yang mengalami pemekaran adalah:1)Provinsi Sumatra Utara berkembang menjadi dua provinsi,yaitu Sumatra Utara dan DI Aceh.2)Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi dua provinsi, yaituJawa Barat dan DKI Jakarta.3)Provinsi Kalimantan berkembang menjadi tiga provinsi, yaituKalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan KalimantanSelatan.
c. Tahun 1957
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 17 provinsi,adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah:1)Provinsi Sumatra Tengah berkembang menjadi tiga provinsi,yaitu Sumatra Barat, Riau, dan Jambi.2)Provinsi Kalimantan Selatan berkembang menjadi duaprovinsi, yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
d. Tahun 1958
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 20 provinsi.Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sunda Kecilterbagi menjadi tiga provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat,dan Nusa Tenggara Timur.
e. Tahun 1959
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 21 provinsi.Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi SumatraSelatan terbagi menjadi Sumatra Selatan dan Lampung
f. Tahun 1960
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 22 provinsi.Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sulawesiterbagi menjadi Sulawesi Utara dan Tengah serta SulawesiSelatan dan Tenggara.
g. Tahun 1964
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 24 provinsi,adapun yang mengalami pemekaran adalah:1)Provinsi Sulawesi Utara dan Tengah berkembang menjadidua, yaitu Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.2)Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara berkembangmenjadi dua, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
h. Tahun 1967
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 25. Provinsiyang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatra Selatanberkembang menjadi dua provinsi, yaitu Sumatra Selatan danBengkulu.
i. Tahun 1969
Dengan masuknya Irian Jaya menjadi wilayah Indonesia, makapada tahun itu jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu,sehingga jumlah provinsi menjadi 26.
j. Tahun 1976
Pada tahun ini jumlah provinsi menjadi 27. Adapun provinsi yangmengalami pemekaran adalah Provinsi Nusa Tenggara Timuryang terbagi menjadi dua, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Timor-Timur.
k. Tahun 1999
Lepasnya Provinsi Timor-Timur dari Indonesia menyebabkan jumlah provinsi berkurang satu menjadi 26. Pada tahun itu juga,ada beberapa provinsi yang mengalami pemekaran sehinggamenjadi 29 provinsi. Adapun provinsi tersebut adalah:1)Provinsi Maluku mengalami pemekaran menjadi dua yaituMaluku dan Maluku Utara.2)Provinsi Irian Jaya terbagi menjadi dua provinsi yaitu ProvinsiPapua dan Provinsi Irian Jaya Barat
l. Tahun 2000
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi32. Beberapa provinsi mengalami pemekaran di antaranyaadalah:
1)Provinsi Sumatra Selatan berkembang menjadi dua provinsi,yaitu Sumatra Selatan dan Bangka Belitung.
2)Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi dua, yaitu JawaBarat dan Banten.
3)Provinsi Sulawesi Utara berkembang menjadi dua, yaituSulawesi Utara dan Gorontalo.
m. Tahun 2002
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi33. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Riau menjadi Riau dan Kepulauan Riau.Luas daratan di Indonesia mencapai1,9 juta km
Tujuan Pemekaran dan Penggabungan Daerah
Yang banyak diatur dalam regulasi yang ada selama ini adalah kebijakan tentang pemekaran daerah. Rumusan tujuan kebijakan pemekaran daerah telah banyak dituangkan dalam berbagai kebijakan-kebijakan yang ada selama ini, baik dalam Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah. Dalam regulasi-regulasi ini, secara umum bisa dikatakan bahwa kebijakan pembentukan, penghapusan dan penggabungan harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui:
1. peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
2. percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi;
3. percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah;
4. percepatan pengelolaan potensi daerah;
5. peningkatan keamanan dan ketertiban.
Rumusan regulasi ke depan bukan saja kebijakan tentang pemekaran daerah, tetapi juga perlu memberikan porsi yang sama besar terhadap penggabungan daerah otonom. Baik pemekaran maupun penggabungan daerah otonom didasarkan pada argumen yang sama. Rumusan tujuan kebijakan penataan daerah bukan hanya untuk kepentingan daerah, tetapi juga untuk pemenuhan kepentingan nasional. Oleh karena itu, alternatif rumusan tujuan kebijakan penataan daerah adalah sejauhmana kebijakan pemekaran dan penggabungan daerah:
1. mendukung pengelolaan masalah sosio kultural di daerah dan di tingkat nasional.
2. Mendukung peningkatan pelayanan publik di tingkat daerah dan nasional.
3. Mengakselerasi pembangunan ekonomi, baik ekonomi daerah maupun ekonomi nasional dengan cara yang seefisien mungkin.
4. Meningkatkan stabilitas politik, baik dalam rangka meningkatkan dukungan daerah terhadap pemerintahan nasional, maupun dalam rangka pengelolaan stabilitas politik dan integrasi nasional.
Indikator ini akan kita gunakan untuk melihat dampak pemekaran daerah, walaupun dampak tersebut tidak bisa digambarkan secara hitam putih, tetapi digambarkan dalam situasi yang dilematis.
Evaluasi Dampak Pemekaran dan Penggabungan Daerah
Temuan terpenting dari evaluasi terhadap implementasi kebijakan penataan daerah adalah sama sekali tidak ada praktek penggabungan antar daerah di Indonesia. Bahkan indikasi gejala usulan penggabungan daerahpun tidak pernah ada. Hal ini menunjukkan adanya masalah infrastruktur kebijakan yang tidak memberikan struktur insentif bagi daerah untuk menggabungkan diri. Sementara itu, kondisi sebaliknya banyak sekali terjadi. Usulan dan kebijakan pemekaran daerah sangat banyak terjadi dan bahkan upaya-upaya untuk melakukan pemekaran daerah terus saja terjadi.
Kebijakan pemekaran daerah yang berjumlah lebih dari dua ratusan kasus tidak didorong oleh latar belakang yang seragam, dan tidak pula membawa dampak yang sama. Pemekaran di masing-masing daerah mempunyai kekhasannya sendiri yang tidak mudah untuk digeneralisasikan. Namun demikian, untuk kepentingan perumusan kebijakan di tingkat nasional, perlu dilakukan identifikasi dampak pemekaran secara umum. Dampak ini tidak hanya terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di tingkat nasional, tetapi juga dampak sosial, politik dan ekonominya di tingkat daerah.
Mengambil pelajaran dari studi-studi yang dilakukan oleh beberapa lembaga riset, seperti Percik, LIPI dan beberapa lembaga lainnya, dampak sosial dan politik kebijakan pemekaran bisa digambarkan secara umum sebagai berikut. Sangat tidak mudah untuk disimpulkan apakah pemekaran daerah berdampak positif ataukah negatif. Di setiap dimensi, baik sosio-kultural, politik dan pemerintahan, serta pelayanan publik dan pembangunan ekonomi, dampak pemekaran selalu bermata ganda: bisa positif, tetapi pada saat yang sama juga bersifat negatif. Belum lagi apabila dampak tersebut diletakkan dalam skala yang berbeda: dalam skala daerah ataukah dalam skala nasional.
Atas pertimbangan tersebut gambaran tentang dampak pemekaran dalam tulisan ini diletakkan dalam wajah ganda. Menghindari ataupun meminimalisasi dampak negatif pada dasarnya adalah mengelola proses kebijakan pemekaran dan proses pasca pemekaran.
1. Dampak Sosio Kultural
Dari dimensi sosial, politik dan kultural, bisa dikatakan bahwa pemekaran daerah mempunyai beberapa implikasi positif, seperti pengakuan sosial, politik dan kultural terhadap masyarakat daerah. Melalui kebijakan pemekaran, sebuah entitas masyarakat yang mempunyai sejarah kohesivitas dan kebesaran yang panjang, kemudian memperoleh pengakuan setelah dimekarkan sebagai daerah otonom baru. Pengakuan ini memberikan kontribusi positif terhadap kepuasan masyarakat, dukungan daerah terhadap pemerintah nasional, serta manajemen konflik antar kelompok atau golongan dalam masyarakat.
Namun demikian, kebijakan pemekaran juga bisa memicu konflik antar masyarakat, antar pemerintah daerah yang pada gilirannya juga menimbulkan masalah konflik horisontal dalam masyarakat. Sengkera antara pemerintah daerah induk dengan pemerintah daerah pemekaran dalam hal pengalihan aset dan batas wilayah, juga sering berimplikasi pada ketegangan antar masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
2. Dampak Pada Pelayanan Publik
Dari dimensi pelayanan publik, pemekaran daerah memperpendek jarak geografis antara pemukiman penduduk dengan sentra pelayanan, terutama ibukota pemerintahan daerah. Pemekaran juga mempersempit rentang kendali antara pemerintah daerah dengan unit pemerintahan di bawahnya. Pemekaran juga memungkinkan untuk menghadirkan jenis-jenis pelayanan baru, seperti pelayanan listrik, telepon, serta fasilitas urban lainnya, terutama di wilayah ibukota daerah pemekaran.
Tetapi, pemekaran juga menimbulkan implikasi negatif bagi pelayanan publik, terutama pada skala nasional, terkait dengan alokasi anggaran untuk pelayanan publik yang berkurang. Hal ini disebabkan adanya kebutuhan belanja aparat dan infrastruktur pemerintahan lainnya yang bertambah dalam jumlah yang signifikan sejalan dengan pembentukan DPRD dan birokrasi di daerah hasil pemekaran. Namun, kalau dilihat dari kepentingan daerah semata, pemekaran bisa jadi tetap menguntungkan, karena daerah hasil pemekaran akan memperoleh alokasi DAU dalam posisinya sebagai daerah otonom baru.
3. Dampak Bagi Pembangunan Ekonomi
Pasca terbentuknya daerah otonom baru, terdapat peluang yang besar bagi akselerasi pembangunan ekonomi di wilayah yang baru diberi status sebagai daerah otonom dengan pemerintahan sendiri. Bukan hanya infrastruktur pemerintahan yang terbangun, tetapi juga infrastruktur fisik yang menyertainya, seperti infrastruktur jalan, transportasi, komunikasi dan sejenisnya. Selain itu, kehadiran pemerintah daerah otonom baru juga memungkinkan lahirnya infrastruktur kebijakan pembangunan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah otonom baru. Semua infrastruktur ini membuka peluang yang lebih besar bagi wilayah hasil pemekaran untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi.
Namun, kemungkinan akselerasi pembangunan ini harus dibayar dengan ongkos yang mahal, terutama anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai pemerintahan daerah, seperti belanja pegawai dan belanja operasional pemerintahan daerah lainnya. Dari sisi teoritik, belanja ini bisa diminimalisir apabila akselerasi pembangunan ekonomi daerah bisa dilakukan tanpa menghadirkan pemerintah daerah otonom baru melalui kebijakan pemekaran daerah. Melalui kebijakan pembangunan ekonomi wilayah yang menjangkau seluruh wilayah, akselerasi pembangunan ekonomi tetap dimungkinkan untuk dilakukan dengan harga yang murah.
Namun, dalam perspektif masyarakat daerah, selama ini tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa pemerintah nasional akan melakukannya tanpa kehadiran pemerintah daerah otonom.
4. Dampak Pada Pertahanan, Keamanan dan Integrasi Nasional
Pembentukan daerah otonom baru, bagi beberapa masyarakat pedalaman dan masyarakat di wilayah perbatasan dengan negara lain, merupakan isu politik nasional yang penting. Bagi masyarakat tersebut, bisa jadi mereka tidak pernah melihat dan merasakan kehadiran 'Indonesia', baik dalam bentuk simbol pemerintahan, politisi, birokrasi dan bahkan kantor pemerintah. Bahkan, di beberapa daerah seperti di pedalaman Papua, kehadiran 'Indonesia' terutama ditandai dengan kehadiran tentara atas nama pengendalian terhadap gerakan separatis. Pemekaran daerah otonom, oleh karenanya, bisa memperbaiki penangan politik nasional di daerah melalui peningkatan dukungan terhadap pemerintah nasional dan menghadirkan pemerintah pada level yang lebih bawah.
Tetapi, kehadiran pemerintahan daerah otonom baru ini harus dibayar dengan ongkos ekonomi yang mahal, terutama dalam bentuk belanja aparat dan operasional lainnya. Selain itu, seringkali ongkos politiknya juga bisa sangat mahal, apabila pengelolaan politik selama proses dan pasca pemekaran tidak bisa dilakukan dengan baik. Sebagaimana terbukti pada beberapa daerah hasil pemekaran, ketidak mampuan untuk membangun inklusifitas politik antar kelompok dalam masyarakat mengakibatkan munculnya tuntutan untuk memekarkan lagi daerah yang baru saja mekar. Untuk mempersiapkan upaya pemekaran ini, proses pemekaran unit pemerintahan terbawah, seperti desa untuk pemekaran kabupaten dan pemekaran kabupaten untuk mempersiapkan pemekaran provinsi, merupakan masalah baru yang perlu untuk diperhatikan.
Identifikasi dampak pemekaran tersebut membawa kita pada kesimpulan bahwa banyak dampak negatif yang perlu diminimalisasi. Esensi kebijakan yang perlu dilakukan merasionalisasi proses kebijakan pemekaran, baik proses pengusulan pemekaran yang dilakukan oleh daerah, maupun proses penetapan pemekaran yang dilakukan di tingkat pusat. Dalam uraian berikut ini kita akan memahami proses dalam dua tingkatan tersebut yang akan membawa kita pada usulan rasionalisasi proses kebijakan pemekaran demi optimalisasi kepentingan publik.
PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan. Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
B. Sejarah Perkembangan Demokrasi
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia. Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
C. Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, Undang Undang Dasar 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan sebagai pemenang Pemilu.
Tumbangnya Orde Baru pada tanggal 21 Mei 1998, adalah momentum pergantian kekuasaan yang sangat revolusioner dan bersejarah di negara ini. Dan pada tanggal 5 Juli 2004, terjadilah sebuah pergantian kekuasaan lewat Pemilu Presiden putaran pertama. Pemilu ini mewarnai sejarah baru Indonesia, karena untuk pertama kali masyarakat memilih secara langsung presidennya. Sebagai bangsa yang besar tentu kita harus banyak menggali makna dari sejarah.
Hari Kamis, 21 Mei 1998, dalam pidatonya di Istana Negara Presiden Soeharto akhirnya bersedia mengundurkan diri atau lebih tepatnya dengan bahasa politis ia menyatakan “berhenti sebagai presiden Indonesia”. Momentum lengser keprabon-nya Raja Indonesia yang telah bertahta selama 32 tahun ini tentu sangat mengejutkan berbagai pihak. Karena sehari sebelumnya ia sudah berniat akan segera membentuk Kabinet Reformasi. Setelah melalui saat-saat yang menegangkan, akhirnya rezim yang begitu kokoh dan mengakar ini berhasil ditumbangkan. Gerakan mahasiswa sekali lagi menjadi kekuatan terpenting dalam proses perubahan ini. Sebuah perubahan yang telah memakan begitu banyak korban, baik korban harta maupun nyawa. Kontan saja mahasiswa kala itu langsung bersorak-sorai, menangis gembira, dan bersujud syukur atas keberhasilan perjuangannya menumbangkan rezim Orde Baru.
Setelah tumbangnya Orde Baru tibalah detik-detik terbukanya pintu reformasi yang telah begitu lama dinanti. Secercah harapan berbaur kecemasan mengawali dibukanya jendela demokrasi yang selama tiga dasawarsa telah ditutup oleh pengapnya otoritarianisme Orde Baru. Momentum ini menjadi penanda akan dimulainya transisi demokrasi yang diharapkan mampu menata kembali indahnya taman Indonesia. Pada hari-hari selanjutnya kata “reformasi” meskipun tanpa ada kesepakatan tertulis menjadi jargon utama yang menjiwai ruh para pejuang pro-demokrasi. Selang tiga tahun pasca turunnya Soeharto dari tahun 1998 sampai 2000, telah terjadi tiga kali pergantian rezim yang memunculkan nama-nama:Habibie, Gus Dur, dan Megawati sebagai presiden Republik Indonesia. Dan duduknya ketiga presiden baru tersebut, juga diwarnai dengan perjuangan yang sengit dan tak kalah revolusioner. Lagi-lagi untuk kesekian kalinya mahasiswa menjadi avant guard yang Mendobrak perubahan tersebut.
Megawati yang baru satu tahun mencicipi empuknya kursi presiden pun oleh mahasiswa kembali dituntut mundur lantaran dianggap gagal dan tidak bisa memenuhi amanat reformasi. Pada tanggal 21 Mei 2003, di hampir seluruh penjuru Indonesia mahasiswa turun ke jalan kembali dan menuntut segera turunnya pemerintahan Megawati. Sekaligus pada hari itu juga mahasiswa secara resmi mendeklarasikan “Matinya Reformasi” dan bahkan lebih jauh lagi memunculkan jargon baru yaitu “Revolusi”. Munculnya jargon baru ini menjadi diskursus yang cukup hangat diperbincangkan. Jargon ini kemudian merebak dan dengan cepat menjangkiti elemen prodemokrasi lainya yang juga menghendaki proses demokratisasi secara lebih cepat. Mahasiswa pun lantas menantang kalau memang tidak ada seorang pun tokoh reformis yang layak dan sanggup mengawal transisi demokrasi, maka saatnya kaum muda memimpin. Dari sepenggal perjalanan sejarah perjuangan mahasiswa tersebut, kita bisa melihat betapa serius, visioner, dan revolusionernya tekad mereka untuk mewujudkan transisi demokrasi yang sesungguhnya. Namun, ketika kita mengaca pada sejarah secara objektif, kita akan menemukan bahwa masa transisi demokrasi di negara dunia ketiga rata-rata membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Yaitu, antara 20 sampai 25 tahun, yang artinya itu empat sampai lima kali Pemilu di Indonesia. Itupun kalau memenuhi beberapa syarat dan tahapan yang normal.
Menurut pemetaan Samuel Huntington (Gelombang Demokratisasi Ketiga, Pustaka Grafiti Press:1997, hal.45), pada tingkatan paling sederhana, demokratisasi mensyaratkan tiga hal : berakhirnya sebuah rezim otoriter, dibangunnya sebuah rezim demokratis, serta konsolidasi kekuatan prodemokrasi. Sedikit berbeda Eep Syaefullah Fatah dalam bukunya Zaman Kesempatan; Agenda-agenda Besar Demokratisasi Pasca Orde Baru, (Mizan, 2000, hal. xxxviii-xli), mengajukan empat tahapan proses demokratisasi dengan mengaca pada pengalaman di Indonesia. Tahapan pertama, berjalan sebelum keruntuhan rezim otoritarian atau totalitarian. Tahapan ini disebutnya dengan Pratransisi. Tahapan kedua, terjadinya liberalisasi politik awal. Dan tahap ini ditandai dengan terjadinya Pemilu yang demokratis serta regulasi kekuasaan sebagai konsekuensi dari hasil Pemilu. Tahapan ketiga adalah Transisi. Tahapan ini ditandai adanya pemerintahan atau pemimpin baru yang bekerja dengan legitimasi yang kuat. Kemudian yang terakhir, tahap keempat adalah Konsolidasi Demokrasi. Tahap ini menurut Eep membutuhkan waktu cukup lama, karena juga harus menghasilkan perubahan paradigma berpikir, pola perilaku, tabiat serta kebudayaan dalam masyarakat
Lantas bagaimana dengan proses transisi demokrasi yang terjadi di Indonesia? Itulah pertanyaan yang harus kita jawab secara objektif dan kita jadikan dasar evaluasi. Esensi konsolidasi demokrasi sebenarnya adalah ketika telah terbentuknya suatu paradigma berfikir, perilaku dan sikap baik di tingkat elit maupun massa yang mencakup dan bertolak dari prinsip-prinsip demokrasi. Dan untuk konteks Indonesia seharusnya konsolidasi demokrasi ditandai dengan adanya efektifitas pemerintahan, stabilitas politik, penegakan supremasi hukum serta pulihnya kehidupan ekonomi.
Sebenarnya satu parameter yang paling sederhana dan sekaligus menjadi akar permasalahan reformasi dan transisi demokrasi di Indonesia adalah korupsi. Karena yang namanya demokrasi dan reformasi selamanya tidak akan pernah bisa bersatu dan berjalan beriringan bersama korupsi. Padahal justru di Indonesia korupsi telah menjadi tradisi karena berawal dari proses massallisasi dan formallisasi. Korupsi telah terlanjur dianggap wajar dan biasa dalam masyarakat. Kalau dulu era Orde Baru korupsinya masih di bawah meja, kemudian era reformasi korupsinya sudah berani di atas meja. Dan lebih hebatnya lagi sekarang ini sekalian mejanya dikorupsi.
Sementara itu dalam perkembangan ekonomi, beberapa ekonom memang mengacungkan jempol kepada Megawati atas kebijakan ekonomi makronya. Karena secara makro telah terjadi stabilitas ekonomi yang cukup mantap. Itu ditandai dengan naiknya PDB (Product Domestic Bruto) pada kisaran 4%, nilai tukar rupiah juga mulai stabil, cadangan devisa yang mencapai 35 Miliar, nilai eksport di atas 5 Miliar, serta inflasi yang hanya 5% pada tahun 2003. Bahkan yang lebih fantastis lagi IHSG BEJ (Indeks Harga Saham Gabungan Bursa Efek Jakarta) berhasil mencetak rekor tutup tahun 2003 dengan kenaikan 62,8% dan memasuki tahun 2004 dengan menyentuh level psikologis 700, bahkan sempat berada pada posisi tertinggi 786. Namun demikian bagaimana dengan nasib kehidupan ekonomi kawulo alit. Secara sederhana kita bisa melihat pada angka pengangguran yang naik cukup signifikan apalagi ditambah PHK besar-besaran di beberapa perusahaan. Kemudian kemarin kita juga melihat terjadi penggusuran paksa PKL (Pedagang Kaki Lima) dan angkringan di Malioboro, dan masyarakat kecil di ibu kota yang tidak punya tempat tinggal untuk sekadar berteduh. Akhirnya beberapa prestasi kebijakan ekonomi makropun terkubur oleh kurang diperhitungkanya nasib wong cilik.Secara singkat ternyata reformasi dan demokratisasi yang terjadi di Indonesia masih sebatas liberalisasi politik belaka, tanpa diikuti fase demokratisasi yang bermuara pada suatu konsolidasi. Barangkali inilah yang disebut Sorensen dalam buku Demokrasi dan Demokratisasi: Proses dan Prospek dalam Sebuah Dunia yang sedang Berubah. (Pustaka Pelajar dan CCSS, 2003), dengan frozen democracy, dimana sistem politik demokrasi yang sedang bersemi berubah menjadi layu karena berbagai kendala yang ada. Akibatnya proses perubahan politik tidak menuju pada pembentukan sosial politik yang demokratis, tetapi malah menyimpang atau bahkan berlawanan dengan arah yang dicita-citakan
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Seharusnya bangsa Indonesia telah melaksanakan pembangunan sejak memperoleh kemerdekaan pada tahun 1945, untuk mengejar keterbelakangan akibat penjajahan. Namun selama dua puluh tahun Indonesia merdeka, yakni tahun 1945-1965, bangsa Indonesia belum mampu melaksanakan pembangunan secara baik dan terencana. Ada beberapa hal yang menyebabkan bangsa Indonesia pada saat itu tidak dapat melaksanakan pembangunan secara baik dan terencana, yaitu karena bangsa Indonesia harus menghadapi kembalinya Belanda ke Indonesia, adanya pemberontakan-pemberontakan di dalam negeri, dan adanya pertentangan-pertentangan antar golongan yang mengganggu stabilitas nasional. Keadaan Negara yang tidak stabil dan tidak aman tersebut jelas tidak memungkinkan terlaksananya pembangunan nasional secara baik dan terencana.
A. Pembangunan Nasional masa Orde Baru
Keadaan ekonomi bangsa Indonesia beberapa tahun sebelum orde baru lahir telah mengalami kemerosotan teruis-menerus. Pada tahun 1955-1960 laju inflasi rata-rata adalah 25% setahun. Pada periode 1960-1965 harga-harga meningkat dengan laju rata-rata 226% setiap tahun. Pada tahun 1966 laju inflasi mencapai puncaknya, yaitu 650% setahun. Inflasi yang menghebat ini diikuti pula dengan kemerosotan ekonomi hamper disegala bidang. Prinsip-prinsip ekonomi yang nasional diabaikan dan dikorbankan untuk kepentingan pribadi.
Sebenarnya pada masa orde lama pernah mencanangkan pembangunan nasonal yang terencana dengan nama Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semester Berencana yang jangka waktunya delapan tahun. Namun pembangunan terencana pada masa itu tidak dapat dilaksanakan dengan baik, karena terjadinya kemerosotan ekonomi yang tajam dan arena kepentingan ekonomi dikorbankan untuk kepentingan politik.
Pada awal orde baru pun sebenarnya pemerintah tidak segera dapat melaksanakan pembangunan yang terencana. Program pemerintah saat itu semata-mata diarahkan kepada usaha penyelamatan ekonomi nasional, terutama berupa usaha inflasi, penyelamatan keuangan Negara, dan pengamanan kebutuhan rakyat. Hal ini karena kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi sekitar 650% setahun tidak memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan segera, tetapi harus melaksanakan stabilisasi ekonomi terlebih dahulu.
Berdasakan hasil-hasil yang telah tercapai pada tahap stabilitasi dan rehabilitasi yang menunjukkan adanya perbaikan ekonomi, maka pemerintah melakukan perencanaan pembagunan nasional. Rencana pembangunan nasional dibuat untuk jangka panjang dan jangka menengah. Pembangunan jangka panjang meliputi waktu 25 tahun. Pembangunan jangka menengah dilakukan secara bertahap dan sambung menyambung, yang setiap tahapnya berjangka waktu lima tahun. Setiap tahap pembangunan jangka menengah ini dinamai Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Kebijaksanaan pembangunan setiap pelita didasarkan atas Pola Pembangunan Jangka Panjang. Kecuali pada Pelita I, maka setiap pembangunan jagka penjang dan pelita selalu didasarkan kepada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Pembangunan lima tahun (Pelita) yang pertama telah dimuali pada tanggal 1 April 1969. Sampai pada masa orde baru telah dilaksanakan enam pelita, yang periodenya sebagai berikut:
1) Pelita I : 1 April 1969 - 31 Maret 1974;
2) Pelita II : 1 April 1974 - 31 Maret 1979;
3) Pelita III : 1 April 1979 - 31 Maret 1984;
4) Pelita IV : 1 April 1984 - 31 Maret 1989;
5) Pelita V : 1 April 1989 - 31 Maret 1994;
6) Pelita VI : 1 April 1994 - 21 Mei 1998;
Semestinya pelita VI berakhir pada 31 Maret 1999. Tetapi karena terjadinya pengertian pemerintahan Orde Reformasi, pada tanggal 21 Mei 1989, kebijakan Pelita VI tidak dilanjutkan lagi.
1) Pelaksanaan Pelita I (1 April 1969 - 31 Maret 1974)
Pelita I mulai dilaksanakan pada tanggal 1April 1969 setelah berhasilnya usaha-usaha stabilisasi di bidang politik dan ekonomi yang dilakukan sejak Oktober 1966. Adapun tujuan Pelita I adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi pembangunan.
Pelita I meletakkan titik berat pada pembangunan bidang pertanian, sesuai dengan tujuan untuk mendobrak keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, dank arena sebagian besar penduduk masih hidup dari hasil pertanian.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang sedang barkembang dan masih bersifat agraris. Sumbangan sector agrarian terhadap produksi nasional lebih besar dari pada sumbangan sector-sektor industry. Namun dalam Pelita I ada uasaha untuk memperkecil perbedaan antara sumbangan sector agrarian dan sector industry.
Pelita I berakhir pada tanggal 31 Maret 1974. Meskipun dalam beberapa hal terdapat gangguan-gangguan, namun secara keseluruhan Pelita I berhasil dilaksanakan sesuai denagn sarana yang akan dicapai.
Tujuan Pelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
Sasaran Pelita I : Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik Berat Pelita I : Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
2) Pelaksanaan Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Pada awal periode ini pembicaraan tentang makna pembangunan mulai bergeser. Apabila sebelum periode Repelita II ini pembangunan ekonomi hanya ditekankan pada lajur pertumbuhan ekonomi, maka awal periode ini pandangan bahwa pembangunan harus berwawasan keadilan semakin dominan. pandangan ini muncul, selain didasarkan pada pengalaman negara lain, juga dari pengalaman Indonesian sendiri yang menunjukkan banhwa pembangunan ekonomi yang hanya menekankan pertumbuhan tidak mencapai maksud pembangunan intu sendiri. Untuk itu strategi pertumbuhan ekonomi pada periode ini, selain menekankan pertumbuhan ekonimi yang tinggi juga sangat menekankan pentingnya pemerataan pembangunan.
Perkembangan yang perlu mendapat perhatian adalah semakin dirasakan perlunya pedoman dalam melaksanakan pembangunan. Satu dan lain hal dimaksudkan agar pembangunan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan UUD 1945.
Berdasarkan arah dan strategi pembangunan jangka panjang sebagaimana yang ditetapkan GBHN , demi terciptanya tujuan dari setiap tahap pembanguan, pelaksanaan pembangunan dalam setiap Pelita haruslah bertumpu pada Trilogi Pembangunan yang intinya:
• Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
• Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
• Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pemerataan pembangunan dalam pengertian ini tidak hanya dalam arti pemerataan antar individu atau antar kelompok masyarakat, tetapi juga pemerataan antara daerah. Untuk itu dalam Repelita II, pembangunan di Indonesia mulai dengan pembangunan yang berwawasan ruang. Dalam Repelita II Indonesia dibagi dalam wilayah-wilayah pembangunan dengan tujuan agar pembangunan tidak hanya Jawasentris, atau bahkan Jakarta sentris.
Masalah-masalah lain yang dihadapi dalam Repelita II pada dasarnya merupakan masalah-masalah yang belum dapat dipecahkan dalam Repelita I, yaitu perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, pembagian pendapatan dan hasil-hasil yang lebih merata, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah-daerah, penyempurnaan dan peningkatan fasilitaspendidikan, kesehatan, perumahan rakyat. Masalah-masalah tersebut semakin nampak justrunsetelah Repelita I mencapai tingkat pertumbuhan yang tinggi (6-7% per tahun).
Kebijaksanaan ekonomi dalam periode ini setelah tingkat hiper inflasi mampu dikendalikan, seperti halnya kebijaksanaan perkreditan, aspek fiskal (sebagai sumber pendapatan dan sekaligus sebagai pengarahan perkembangan ekonomi) dan aspek perdagangan ( dalam rangka memperlancar arus barang yang akan mampu meningkatkan produksi).
Pada akhir periode Repelita II, semakin dirasakan bahwa pengaruh krisi moneter internasional, juga pengaruh dari kebijaksanaan proteksi, semakin membuat produk Indonesia tidak dapat bersaing di pasaran Internasional. Untuk mengatasi masalah ini, dan sebagai upaya peningkatan ekspor pemerintah memberlakukan kebijaksanaan devaluasi rupiah terhadap dollar AS sebesar kurang lebih 45% pada bulan november 1978.
Sementara itu tantangan yang dihadapi dalam Repelita II ini secara garis besarnya dapat dirumuskan sebagai berikut:
• Merosotnya kegiatan ekonomi dunia terutama di negara-negara industri, telah melemahkan permintaan atas ekspor hasil produksi Indonesia sedangkan inflasi di negara-negara tersebut telah meningkatkan pula harga barang-barang modal yang diperlukan bagi pembangunan.
• Krisis pertamina (1974/75-1976/77) merupakan suatu musibah dan pengalaman yang sangat mahal bagi usaha pembangunan Indonesia. Kenaikan harga minyak bumi di pasaran dunia yang seharusnya melipat gandakan kemampuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan, ternyata harus dipakai untuk membayar hutang-hutang jangka pendek Pertamina.
• Hambatan-hambatan dalam produksi pangan oleh karena musim keringyang luar biasa (krisis beras tahun 1974/1975)
Faktor pendorong utama laju pertumbuhan ekonomi pada periode ini adalah meningkatnya harga minyak dipasaran Internasional.
Trilogi Pembangunan di Repelita II telah dirubah urutannya menjadi :
a. Pertumbuhan Ekonomi
b. Pemerataan
c. Stabilitas Nasional
Produk yang diekspor adalah WIP. Kebijakan Ekonomi yang terkenal adalah adanya KNOP 15 tanggal 15 November 1978, yang berisi :
- Masyarakat harus mencintai produk dalam negeri
- Mendorong ekspor
- Memberikan tarif spesifik bagi barang impor
3) Pelaksanaan Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam repelita II memang relatif tinggi yaitu sekitar 7,2%. Tingkat ini masih sedikit lebih renah dari target yang ditetapkan yaitu 7,5% pertahun. Namun semakin dirasakan kurang adanya keseimbangan pertumbuhan ekonomi antara daerah maupun sektor yang mengakibatkan kurang adanya kesempatan kerja, kurang adanya kesempatan untuk memperoleh pendapatan, kesempatan untuk berusaha khususnya bagi golongan-golongan ekonomi lemah.
Dengan demikian ,dapat dikatakan bahwa harapan dan arti pembangunan di Indonesia telah memasuki-memasuki dimensi-dimensi baru yaitu makin mendesaknya usaha untuk meratakan pembangunan dan mencerminkan suasana serta rasa keadilan. masalah ini semakin nampak dan semakin dirasakan pada saat di masyarakat muncul gejala monopoliini adalah semakin dirasakannya masalah ekonomi biaya tinggi yang pada dasarnya merugikan konsume. Pada periode ini juga semakin dirasakan bahwa perekonomian Indonesia semakin tergantung pada minyak bumi.
Atas dasar permasalahan-permasalahan tersebut, dalam Repelita III unsur pemerataan lebih ditekankan dengan tetap memperhatikan "logi" lainnya melalui kebijaksanaan delapan jalur pemerataan yang intinya adalah:
• Pemerataan kebutuhan pokok rakyat , terutama pangan, sandang, dan perumahan
• Pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan
• Pemerataan pembagian pendapatan
• Pemerataan perluasan kesempatan kerja
• Pemerataan usaha, khususnya bagi golongan ekonomi lemah
• Pemerataan kesempatan berpartisipasi, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
• Pemerataan pembangunan antar daerah
• Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
Perekonomian pada periode ini masih sangat dipengaruhi oleh kebijaksanaan devaluasi November 1978, juga oleh resesi dunia yang sulit diramalkan kapan akan berakhir. Kebijaksanaan yang sifatnya mendukung kebijaksanaan November 1978 banyak dilakukan, khususnya yang bertujuan untuk memperlancar arus barang. Dalam periode ini kebijaksanaan tersebut dilakukan pada januari 1982. Inti dari kebijaksanaan ini adalah memberi keringanan persyaratan kredit ekspor, penurunan biaya gudang serta biaya pelabuhan. Disamping itu eksportir dibebaskan dari kewajuban menjual devisa yang diperolehnya dari hasil ekspor barang atau jasa kepada Bank Indonesia. Dengan perkataan lain eksportiers ekarang bebas memiliki devisa yang diperolehnya.
Dibidang Impor juga diberikan keringannan bea masuk dan PPN impor untuk barang-barang tertentu. Kemudian dalam rangka meningkatkan ekspor, januari 1983 pemerintah memberlakukan kebijaksanaan imbal-beli (counter purches).
Dibidang penerimaan pemerintah menaikan biaya fiskal keluar negeri dari Rp.25.000,- menjadi Rp. 150.000,-. Sementara itu dalam bidang perpajakan mulai diberlakukan pungutan atas dasar undang-undang pajak yang baru (1984).
Pertumbuhan perekonomian periode ini dihambat oleh resesi dunia yang belum juga berakhir. Sementara itu nampak ada kecendrungan harga minyak yang semakin menurun khususnya pada tahun-tahun terakhir Repelita III. Keadaan ini membuat posisis neraca pembayaran Indonesia semakin buruk. Untuk mengatasi ancaman ini, juga dalam rangka meningkatkan daya saing produk Indonesia, pemerintah memberlakukan devaluasi rupuah terhadap US$ sebesar 27,6% pada 30 maret 1983. Menghadapi ekonomi dunia yang tidak menentu, usaha pemerintah diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, baik dari penggalakan ekspor mapun pajak-pajak dalam negeri. Untuk itu anggal 31 Maret 1983 pemerintah memberlakukan kebijaksanaan bebas visa dari 26 negara yang berkunjung ke Indonesia kurang dari 2 bulan. Maksudnya agar turis semakin tertarik mengunjungi Indonesia.
Pada akhir tahun Repelita III perkembangan yang terjadi di lingkup Internasional adalah bahwa nilai dollar menguat, tingkat bunga riil di AS menguat, dana mengalir ke AS, likuiditas Internasional meningkat dan semakin beratnya beban utang negara-negara yang sedang erkembang
Trilogi pembangunan menjadi :
a. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
c. Stabilitas Nasional yang sehat dan dinamis
Terdapat kebijakan devaluasi rupiah tanggal 30 Maret 1983 dengan menurunkan nilai rupiah. Terdapat kebijakan deregulasi perbankan tanggal 1 Juni 1983 karena ada bank-bank yang meminjam dana dari BI namun khawatir akan disalahgunakan.
4) Repelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Apa yang dialami pada periode Repelita III, ternyata masih dialami pada periode Repelita IV ini. Bahkan pada periode ini harga minyak bumi turun sangat tajam. Masalah yang semakin nampak dan dirasakan adalah masalah tenaga kerja yang melaju pada tingkat kurang lebih 2,7% per tahun. Pada tahun 1983 jumlah tenaga kerja adalah 64 juta dan tahun 1988 diperkirakan akan menjadi 73 juta. Sementara angka pertumbuhan direncanakan hanya 5% pertahun selama Pelita IV.Di samping ciri-ciri pokok dan pola unit produksi juga merupakan hambatan bagi berkembangnya ekspor Indonesia, bahkan menghambat pertumbuhan secara keseluruhan.
Suatu hal yang tidak dapat diabaikan dalam periode yang amat sulit ini adalah pada tahun 1984 Indonesia sudah tidak lagi mengimpor beras (tahun 1980 indonesia menimpor beras sebanyak 2 juta ton, tahun 1981 menimpor 0,54 juta ton, tahun 1982 mengimpor 0,31 juta ton, tahun 1983 menimpor 0,78 juta ton). Dengan demikian devisa yang sebelumnya digunakan untuk mengimpor beras dapat digunakan untuk keperluan pembangunan. Pedoman pembangunan pada periode ini adalah GBHN tahun 1983 yang pada intinya tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan GBHN sebelumnya.
Usaha-usaha untuk melanjutkan deregulasi pada periode ini semakin ditingkatkan dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi mekanisme pasar, khususnya yang berkaitan dengan aspek moneter, kelancaran arus barang yang ada pada giliran berikutnya diharapkan dapat meningkatkan produksi (Inpres No.4/1985). namun dengan situasi Internasional yang tidak menentu pada tahun1986/1987 Neraca Pembayaran Indonesia menghadapi tekanan berat. Lebih-lebih karena turunnya harga minyak bumi. Untuk mengatasi ancaman itu, sekali lagi pemerintah memberlakukan kebijaksanaan devaluasi rupiah terhadap dollar AS sebesar 31% pada 12 September 1986. Tujuan utama devaluasi ini pada dasarnya untuk mengamankan neraca pembayaran selain untuk meningkatkan ekspor Indonesia, meningkatkan daya saing produk Indonesia dan mencegah larinya rupiah ke luar negeri. Namun harus diingat bahwa dengan devaluasi ini, jumlah hutang Indonesia semakin besar.
Untuk memperbaiki pola unit produksi yang membuat biaya ekonomi tinggi sehingga produk Indonesia kurang dapat bersaing di luar negeri, pemerintah memberlakukan kebijaksanaan 6 Mei 1986. Kebijaksanaan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi produksi dalam negeri dan daya saing barang ekspor bukan migas melalui pemberian kemudahan tata niaga, fasilitas pembebasan dan pengembalian bea masuk serta pembentukkan kawasan berikat. Kemudian pada 30 Juni 1986 Sertifikat Ekspor dihapus. Kebijaksanaan 6 Mei ini kemudian disempurnakan dengan kebijaksanaan 25 Oktober 1986, sekaligus sebagai penunjang kebijaksanaan devaluasi 12 September 1986 yang intinya mendorong ekspor non-migas melalui penggantian sistem bukan tarif menjadi sistem tarif secara bertahap ; juga penyempurnaan ketentuan bea masuk dan bea masuk tambahan. Sejalan dengan itu bea fiskal ke luar negeri dinaikkan dari Rp 150.000,- per orang menjadi Rp 250.000,- perorang. Kemudian pada tanggal 25 Oktober 1986 ekspor dalam bentuk barang mentah (rotan, jangat, dan kulit) dilarang.
Pada tahun-tahun terakhir Repelita IV, perekonomian Indonesia semakin dibebani dengan meningkatnya hutang luar negeri sebagai akibat depresiasi mata uang dollar Amerika Serikat terhadap Yen dan DM kurang lebih sebesar 35%. Namun dalam situasi sulit seperti ini, APBN tahun 1987/1988 naik kurang lebih 6,6% di bandingkan dengan anggaran sebelumnya. Penyebab utamanya adalah bahwa negara minyak sudah meningkat pada tingkat rata-rata US$ 15 per barel. Yang juga sedikit menggembirakan adalah pada tahun 1987 ekspor non-migas telah dapat melampaui ekspor migas. oleh para pengamat naiknya ekspor non-migas ini disambut dengan dua pandangan. Di satu pihak beranggapan bahwa meningkatnya ekspor non-migas ini disebabkan karena deregulasi yang selama ini secara intensif dilakukan, namun pengamat yang lain berpendapat bahwa naiknya ekspor non-migas ini disebabkan karena depresiasi dollar Amerika terhadap Yen dan DM, karena ternyata ekspor indonesia ke Jepang dan Jerman Barat merupakan bagian tindakan kecil dari keseluruhan ekspor Indonesia. Pengamatan masih perlu dilakukan untuk menyusun kebijakan. Namun yang pasti bahwa target pertumbuhan sebesar 5% per tahun selama Repelita IV sangat sulit dicapai.
5) Pelaksanaan Pelita V (1 April 1989 – 31 Maret 1994)
Pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan dengan menekankan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Ketiga unsur Trilogi Pembangunan tersebut saling mengait dan perlu dikembangkan secara selaras, terpadu, dan saling memperkuat.
Di Repelita ini muncul kebijakan uang ketat (tight money policy) untuk mengatasi inflasi yang meningkat tajam (gebrakan Soemitro kedua). Menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.
Prioritas pembangunan sesuai dengan pola umum pembangunan jangka panjang pertama, maka dalam Pelita V prioritas diletakkan pada pembangunan bidang ekonomi dengan titik berat pada:
• Sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya;
• Sektor industri khususnya industri yang menghasilkan untuk ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri.
Sejalan dengan prioritas pada pembangunan bidang ekonomi, maka pembangunan dalam bidang politik, sosial-budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain makin ditingkatkan sepadan dan agar saling menunjang dengan pembangunan bidang ekonomi sehingga lebih menjamin ketahanan nasional.
Arah dan kebijaksanaan pembangunan dalam Repelita V mendasarkan pada arah dan kebijaksanaan pembangunan yang ditempuh selama Pelita IV dan arah itu perlu dilanjutkankan, bahkan ditingkatkan agar makin nyata dapat dirasakan perbaikan taraf hidup dan kecerdasan rakyat yang mencerminkan meningkatnya kualitas manusia dan kulitas kehidupan masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan yang makin merata dan adil bagi seluruh rakyat. Pembangunan nasional di segala bidang harus diarahkan untuk makin memantapkan perwujudan wawasan nusantara dan memperkokoh ketahanan nasional.
6) Pelaksanaan Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)
Dalam Repelita VI pembangunan pertambangan dan energi diarahkan kepada pemanfaatan kekayaan alam nasional demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Pembangunan pertambangan ditujukan bagi penyediaan bahan baku industri, penyediaan energi, peningkatan pendapatan daerah, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan nilai tambah bahan galian; sedangkan pembangunan energi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik melalui pengelolaan energi secara hemat dan efisien, memperhatikan peluang ekspor serta kelestarian sumber energi dan lingkungan hidup.
Sasaran pembangunan pertambangan dalam Repelita VI, khususnya di bidang geologi dan sumber daya mineral adalah penyelesaian 104 lembar peta geologi dan geofisika, pemetaan geologi kelautan di 30 lokasi, eksplorasi sumberdaya alam di 105.
Lokasi, eksplorasi sumberdaya energi di 45 lokasi, serta melakukan 25 pemetaan hidrogeologi dan 23 penyelidikan air tanah. Selain itu, sasaran di bidang pertambangan umum adalah produksi per tahun timah sebesar 40,3 ribu ton; produksi bijih nikel sebesar 2,75 juta ton, ferronickel 11 ribu ton, nickelmatte 50 ribu ton; produksi bauksit sebesar 1 juta ton, konsentrat tembaga sebesar 1.761 ribu ton, produksi emas sebesar 70,6 ribu kilogram, perak 143 ribu kilogram dan produksi pasir besi sebesar 340 ribu ton.
Berbagai sasaran Repelita VI yang berkaitan dengan produksi energi adalah penyediaan minyak bumi sebesar 360,0 juta Setara Barel Minyak (SBM); produksi minyak bumi termasuk kondensat 1,5 juta barrel per hari; kapasitas kilang menjadi 1.042 ribu barrel per hari; penyediaan gas bumi sebesar 162,6 juta SBM; produksi gas bumi menjadi 8,1 miliar kaki kubik per hari; produksi LNG menjadi 28 juta ton; produksi LPG sebesar 3,5 juta ton; dibangunnya jaringan pipa gas bumi sepanjang 2.060 kilometer; produksi batubara meningkat menjadi 71 juta ton. Sedangkan sasaran Repelita VI pembangunan energi yang berkaitan dengan konsumsi energi domestik adalah pemanfaatan batubara meningkat menjadi 120,5 juta SBM; penggunaan briket batubara mencapai 4,8 juta ton; pemanfaatan panas bumi menjadi 12,0 juta SBM; pemanfaatan tenaga air menjadi 33,6 juta SBM; persiapan sistem interkoneksi ketenagalistrikan Sumatera-Jawa; rasio elektrifikasi mencapai 60 persen; jumlah desa yang dilistriki mencapai 79 persen; penghematan pemakaian energi rata-rata 15 persen; intensitas penggunaan energi diturunkan menjadi 2.812 SBM per satu juta dollar; pangsa minyak bumi turun menjadi 52,3 persen untuk energi primer dan 30,8 persen untuk energi kelistrikan.
Untuk mencapai sasaran pembangunan pertambangan, dikembangkan kebijaksanaan yang meliputi pengembangan informasi geologi dan sumber daya mineral, pemantapan penyediaan komoditas mineral, peningkatan peran serta rakyat dan pelestarian fungsi lingkungan hidup pertambangan, pengembangan kemampuan sumber daya manusia dan penguasaan teknologi pertambangan, serta pengembangan berbagai sistem pendukung dalam rangka peningkatan efektifitas pembangunan pertambangan.
Pokok kebijaksanaan pembangunan energi termasuk kelistrikan dalam Repelita VI adalah meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber daya energi, meningkatkan sarana dan prasarana, meningkatkan fungsi kelembagaan, meningkatkan kualitas sumberr daya manusia dan menguasai teknologi, meningkatkan peran serta masyarakat, dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dalam pemanfaatan energi.
Untuk melaksanakan berbagai kebijaksanaan dan mencapai sasaran pembangunan Repelita VI tersebut, telah dikembangkan beberapa program pokok. Dalam pembangunan pertambangan, dikembangkan tiga program pokok, yaitu (1) program pengembangan geologi dan sumber daya mineral, (2) program pembangunan pertambangan, dan (3) program pengembangan usaha pertambangan rakyat terpadu. Sedangkan untuk pembangunan energi, juga dikembangkan tiga program pokok pembangunan yang meliputi (1) program pengembangan tenaga listrik, (2) program pengembangan listrik perdesaan, dan (3) program pengembangan tenaga migas, batubara dan energi lainnya.
Selain program-program pokok, dikembangkan pula program- program penunjang. Program penunjang pembangunan pertambangan terdiri dari: (1) penelitian dan pengembangan pertambangan, (2) penguasaan iptek serta pendidikan/latihan bagi aparatur pertambangan, (3) pembinaan dan pengelolaan lingkungan pertambangan, (4) pengembangan usaha pertambangan nasional, dan (5) peningkatan kerja sama pertambangan. Program penunjang pembangunan energi meliputi (1) pengendalian pencemaran lingkungan hidup, (2) penelitian dan pengembangan energi, (3) pengembangan informasi untuk pembangunan energi, dan (4) pendidikan-pelatihan serta penyuluhan energi.
Pembangunan pertambangan dan energi dalam Repelita VI dilaksanakan untuk memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang dimiliki menjadi kekuatan nyata dalam mendukung pembangunan nasional. Untuk itu telah diupayakan penganekaragaman hasil tambang serta penyehatan pengelolaan sektor pertambangan dan energi agar lebih efisien. Pada umumnya, sasaran-sasaran yang ditetapkan dalam Repelita VI telah dapat dicapai. Dalam empat tahun Repelita VI telah terjadi peningkatan produksi dan ekspor sejumlah komoditas pertambangan andalan baik sebagai energi primer, bahan baku industri, maupun sumber penerimaan pendapatan negara. Produksi bahan tambang yang paling menonjol peningkatannya adalah batubara, sehingga mengangkat Indonesia menjadi produsen batubara terbesar ke 3 di kawasan Asia Pasifik dan pengekspor terbesar ke 3 di dunia. Sektor pertambangan selama empat tahun Repelita VI telah tumbuh rata-rata sebesar 4,9 persen per tahun. Pertumbuhan ini telah melampaui sasaran tahun keempat Repelita VI, dan di atas sasaran pertumbuhan pertambangan Repelita VI sebesar 4,0 persen per tahun.
Produksi minyak bumi selama Repelita VI juga dapat dipertahankan sesuai dengan sasaran Repelita VI. Hal ini disebabkan selain karena adanya penemuan lapangan baru, juga karena pemanfaatan teknologi maju seperti enhanced oil recovery. Ekspor minyak bumi mengalami sedikit penurunan, terutama disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan pemakaian BBM di dalam negeri yang terus meningkat.
Pembangunan ketenagalistrikan telah berupaya untuk memenuhi sasaran akhir RepelitaVI yaitu rasio elektrifikasi nasional sebesar 60 persen dan desa terlistriki sebesar 79 persen. Dengan tercapainya angka rasio elektrifikasi nasional sebesar 57,3 persen dan persentase jumlah desa yang dilistriki sebesar 74,1 persen pada tahun keempat Repelita VI, maka sasaran akhir Repelita VI diharapkan dapat dicapai. Pembangunan ketenagalistrikan ditunjang oleh peningkatan penggunaan tenaga mikrohidro dan solar home system di daerah terpencil. Swasta juga telah dilibatkan dalam pembangunan ketenagalistrikan, melalui investasi pada pembangunan pembangkit tenaga listrik skala besar dan kecil.
Bersamaan dengan keberhasilan seperti terungkap di atas dalam pembangunan pertambangan dan energi selama Repelita VI, dihadapi juga berbagai masalah dan tantangan di bidang pertambangan, harga bahan tambang di pasaran internasional seringkali berfluktuasi, hingga tidak memudahkan bagi penyusunan perencanaan korporat. Di bidang energi, laju konsumsi energi yang masih di atas laju konsumsi energi rata-rata dunia belum sepenuhnya berhasil ditekan. Di bidang ketenagalistrikan masalah yang dihadapi antara lain lambatnya pembangunan jaringan transmisi dibandingkan dengan pembangunan pembangkit ten
aga listrik. Selain itu, makin sulitnya melistriki perdesaan karena lokasi yang semakin terpencar, terisolasi, dan tidak mudah dijangkau merupakan tantangan yang harus dihadapi.
Dengan adanya krisis moneter, pelaksanaan pembangunan pertambangan dan energi dalam Repelita VI harus disesuaikan, antara lain dengan melakukan pengkajian ulang beberapa proyek sarana pembangkit dan penyaluran tenaga listrik serta penundaan pembangunan kilang minyak swasta. Di samping itu, karena pengaruh perubahan kurs yang meningkatkan beban hutang, biaya energi, dan harga jual listrik swasta, maka peningkatan harga jual listrik oleh PT. PLN kepada masyarakat tak dapat dihindarkan. Meskipun ekspor produksi tambang dan minyak bumi dapat memberikan tambahan kepada penerimaan negara, namun melemahnya nilai rupiah menyebabkan subsidi BBM akan menjadi lebih besar sehingga harga BBM pun perlu disesuaikan.
7) Pelaksanaan Pelita VII
Dalam Repelita VII, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan cukup tinggi yaitu rata-rata diatas 7 persen per tahun. Sementara itu laju pertumbuhan penduduk kita harapkan akan terus turun hingga mencapai 1,4 persen per tahun menjelang akhir Repe lita VII. Jika kedua sasaran tersebut dapat dicapai maka pendapatan per kapita Indonesia tahun 2003 diharapkan akan meningkat menjadi hampir 1,8 kalilipat dibanding dengan tahun 1993, atau menjadi sekitar US$1.400 berdasarkan harga konstan US$ 1993 atau sekitar US$2.000 pada harga yang berlaku. Dengan sasaran itu, kita akan memantapkan diri berada di kelas pendapatan menengah menurut klasifikasi Bank Dunia.
Berbagai proses transformasi akan menyertai pertumbuhan ekonomi tersebut. Transformasi struktur produksi akan tercermin pada peran sektor pertanian yang akan terus turun, tetapi harus kita upayakan tidak terlalu cepat.
Berdasarkan data BPS, dalam tahun 1993 jumlah industri kecil yaitu dengan jumlah tenaga kerja dibawah 20 orang sebanyak 2,5 juta pengusaha atau 99,27 persen dengan nilai tambah bruto sekitar Rp4,0 triliun atau 7,48 persen. Sedangkan industry besar dan sedang berjumlah 18,2 ribu pengusaha atau 0,73 persen dengan nilai tambah bruto sebesar Rp49,8 triliun atau 92,52 persen dari total nilai tambah bruto. Pada akhir PJP I 1,67 persen dan pada akhir Repelita VI diperkirakan 1,51 persen.
Peran sektor industri pengolahan, yang dewasa ini sudah melebihi 25 persen, akan terus meningkat. Dengan besaran-besaran yang demikian padawaktu itu Indonesia sudah tergolong negara industri baru. Seperti halnya dengan sektor industry pengolahan, peran sektor jasa juga akan mengalami peningkatan. Sektor pertanian kita upayakan untuk dapat tumbuh rata-rata di atas 3 persen per tahun. Pertumbuhan tersebut utamanya berasal dari produk yang permintaannya naik dengan cepat, baik untuk konsumsi dalam negeri, maupun diproses lebih lanjut oleh industri pengolahan da lam negeri untuk kemudian diekspor. Sektor industri diharapkan dapat tumbuh rata -rata di atas 10 persen per tahun. Pada sektor industri ini juga akan terjadi perubahan komposisi, dari industri ringan7 menjadi makin banyak ke industri berat.
Proses transformasi juga akan terjadi dalam struktur permintaan domestik. Sumbangan pengeluaran konsumsi rumah tangga akan makin menurun, sementara itu hasrat menabung makin meningkat, dengan makin tingginya pendapatan per kapita. Sejalan dengan makin menurunnya persentase konsumsi masyarakat, maka persentase pengeluaran investasi akan me ningkat. Peningkatan investasi ini yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dalam Repelita VII. Hal ini juga menunjukkan peningkatan kemandirian pembangunan bangsa kita. Dengan makin baiknya daya dukung ekonomi, maka diharapkan terjadinya perbaikan dalam perdagangan interna sional. Kemampuan ekspor akan makin membaik dengan makin kuatnya daya saing produk kita. Di lain pihak, impor barang-barang konsumsi akan terus kita tekan karena kemampuan produksi dalam negeri yang meningkat. Dengan demikian, keseimbangan neraca pembayaran akan dapat dijaga dalam batas-batas yang aman.
Dengan struktur perek onomian demikian, daya tahan ekonomi Indonesia akan makin kuat. Stabilitas ekonomi akan makin mantap seiring dengan kebijaksanaan ekonomi makro yang berhati-hati. Kemandirian ekonomi juga akan makin diperkuat dengan terus membatasi ketergantungan terhadap sumber dana pembangunan dari luar yang akan makin terbatas. Kita akan terus
menggali sumber-sumber pendapatan dalam negeri yang potensinya masih sangat besar. Di samping itu, kemajuan ekonomi juga diperkuat oleh proses akumulasi atau peningkatan kapasitas produksi nasional yang akan tercermin dalam peningkatan investasi sumber dayamanusia dan investasi secara fisik yang tercermin melalui capital deepening.
Dari sudut ketenagakerjaan, makin banyak tenaga kerja kita yang akan bekerja di luar sektor pertanian. Sektor industri akan makin diandalkan sebagai penyerap tenaga kerja dan secara bertahap nantinya akan menggantikan peran sektor pertanian. Ini bukan berarti bahwa sector pertanian menjadi sektor yang tidak penting. Sektor ini masih tetap akan menyerap tenaga kerja yang paling besar. Pada akhir Repelita VII, tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian masih akan sebesar 39 persen.
Masalah kemiskinan absolut yang sampai saat ini masih merupakan pekerjaan rumah yang besar, diharapkan sebagian besar sudah dapat teratasi pada akhir Repelita VII. Di samping itu, kawasan terbelakang dan terpencil akan memperoleh perhatian khusus agar dapat melepaskan diri dari perangkap keterbela kangan dan dapat turut maju sebagaimana kawasan lainnya yang telah lebih dahulu berkembang. Untuk itu, perhatian lebih besar akan diberikan pada investasi selain prasarana juga sumber daya manusia bagi daerah-daerah tersebut.
Salah satu tolok ukur keadilan adalah apabila kemajuan, kemandirian, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tercapai secara merata di daerah. Konsep keadilan ini sesungguhnya selaras dengan proses transformasi perekonomian itu sendiri, karena yang di uraikan tadi adalah
bukan hanya transformasi secara nasional tetapi sesungguhnya juga terjadi di daerah-daerah. Perlu dikemukakan di sini, bahwa dalam proses transformasi tidak berarti bahwa semua daerah menjadi daerah industri. Sektor pertanian, tetap memegang peranan yang penting sebagai penyangga kebutuhan bahan pangan pokok dan sekaligus mendukung perkembangan agroindustri. Juga jasa pariwisata, mempunyai arti penting dalam mendatangkan devisa. Pada akhir Repelita VII pariwisata akan menghasilkan devisa US$15 miliar dan sudah akan menjadi penghasil devisa terbesar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar