Sabtu, 24 Desember 2011

PELAKSANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Seharusnya bangsa Indonesia telah melaksanakan pembangunan sejak memperoleh kemerdekaan pada tahun 1945, untuk mengejar keterbelakangan akibat penjajahan. Namun selama dua puluh tahun Indonesia merdeka, yakni tahun 1945-1965, bangsa Indonesia belum mampu melaksanakan pembangunan secara baik dan terencana. Ada beberapa hal yang menyebabkan bangsa Indonesia pada saat itu tidak dapat melaksanakan pembangunan secara baik dan terencana, yaitu karena bangsa Indonesia harus menghadapi kembalinya Belanda ke Indonesia, adanya pemberontakan-pemberontakan di dalam negeri, dan adanya pertentangan-pertentangan antar golongan yang mengganggu stabilitas nasional. Keadaan Negara yang tidak stabil dan tidak aman tersebut jelas tidak memungkinkan terlaksananya pembangunan nasional secara baik dan terencana.

A. Pembangunan Nasional masa Orde Baru
Keadaan ekonomi bangsa Indonesia beberapa tahun sebelum orde baru lahir telah mengalami kemerosotan teruis-menerus. Pada tahun 1955-1960 laju inflasi rata-rata adalah 25% setahun. Pada periode 1960-1965 harga-harga meningkat dengan laju rata-rata 226% setiap tahun. Pada tahun 1966 laju inflasi mencapai puncaknya, yaitu 650% setahun. Inflasi yang menghebat ini diikuti pula dengan kemerosotan ekonomi hamper disegala bidang. Prinsip-prinsip ekonomi yang nasional diabaikan dan dikorbankan untuk kepentingan pribadi.
Sebenarnya pada masa orde lama pernah mencanangkan pembangunan nasonal yang terencana dengan nama Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semester Berencana yang jangka waktunya delapan tahun. Namun pembangunan terencana pada masa itu tidak dapat dilaksanakan dengan baik, karena terjadinya kemerosotan ekonomi yang tajam dan arena kepentingan ekonomi dikorbankan untuk kepentingan politik.
Pada awal orde baru pun sebenarnya pemerintah tidak segera dapat melaksanakan pembangunan yang terencana. Program pemerintah saat itu semata-mata diarahkan kepada usaha penyelamatan ekonomi nasional, terutama berupa usaha inflasi, penyelamatan keuangan Negara, dan pengamanan kebutuhan rakyat. Hal ini karena kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi sekitar 650% setahun tidak memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan segera, tetapi harus melaksanakan stabilisasi ekonomi terlebih dahulu.
Berdasakan hasil-hasil yang telah tercapai pada tahap stabilitasi dan rehabilitasi yang menunjukkan adanya perbaikan ekonomi, maka pemerintah melakukan perencanaan pembagunan nasional. Rencana pembangunan nasional dibuat untuk jangka panjang dan jangka menengah. Pembangunan jangka panjang meliputi waktu 25 tahun. Pembangunan jangka menengah dilakukan secara bertahap dan sambung menyambung, yang setiap tahapnya berjangka waktu lima tahun. Setiap tahap pembangunan jangka menengah ini dinamai Pembangunan Lima Tahun (Pelita). Kebijaksanaan pembangunan setiap pelita didasarkan atas Pola Pembangunan Jangka Panjang. Kecuali pada Pelita I, maka setiap pembangunan jagka penjang dan pelita selalu didasarkan kepada Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Pembangunan lima tahun (Pelita) yang pertama telah dimuali pada tanggal 1 April 1969. Sampai pada masa orde baru telah dilaksanakan enam pelita, yang periodenya sebagai berikut:
1) Pelita I : 1 April 1969 - 31 Maret 1974;
2) Pelita II : 1 April 1974 - 31 Maret 1979;
3) Pelita III : 1 April 1979 - 31 Maret 1984;
4) Pelita IV : 1 April 1984 - 31 Maret 1989;
5) Pelita V : 1 April 1989 - 31 Maret 1994;
6) Pelita VI : 1 April 1994 - 21 Mei 1998;
Semestinya pelita VI berakhir pada 31 Maret 1999. Tetapi karena terjadinya pengertian pemerintahan Orde Reformasi, pada tanggal 21 Mei 1989, kebijakan Pelita VI tidak dilanjutkan lagi.


1) Pelaksanaan Pelita I (1 April 1969 - 31 Maret 1974)
Pelita I mulai dilaksanakan pada tanggal 1April 1969 setelah berhasilnya usaha-usaha stabilisasi di bidang politik dan ekonomi yang dilakukan sejak Oktober 1966. Adapun tujuan Pelita I adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi pembangunan.
Pelita I meletakkan titik berat pada pembangunan bidang pertanian, sesuai dengan tujuan untuk mendobrak keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, dank arena sebagian besar penduduk masih hidup dari hasil pertanian.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang sedang barkembang dan masih bersifat agraris. Sumbangan sector agrarian terhadap produksi nasional lebih besar dari pada sumbangan sector-sektor industry. Namun dalam Pelita I ada uasaha untuk memperkecil perbedaan antara sumbangan sector agrarian dan sector industry.
Pelita I berakhir pada tanggal 31 Maret 1974. Meskipun dalam beberapa hal terdapat gangguan-gangguan, namun secara keseluruhan Pelita I berhasil dilaksanakan sesuai denagn sarana yang akan dicapai.
Tujuan Pelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
Sasaran Pelita I : Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik Berat Pelita I : Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.


2) Pelaksanaan Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Pada awal periode ini pembicaraan tentang makna pembangunan mulai bergeser. Apabila sebelum periode Repelita II ini pembangunan ekonomi hanya ditekankan pada lajur pertumbuhan ekonomi, maka awal periode ini pandangan bahwa pembangunan harus berwawasan keadilan semakin dominan. pandangan ini muncul, selain didasarkan pada pengalaman negara lain, juga dari pengalaman Indonesian sendiri yang menunjukkan banhwa pembangunan ekonomi yang hanya menekankan pertumbuhan tidak mencapai maksud pembangunan intu sendiri. Untuk itu strategi pertumbuhan ekonomi pada periode ini, selain menekankan pertumbuhan ekonimi yang tinggi juga sangat menekankan pentingnya pemerataan pembangunan.
Perkembangan yang perlu mendapat perhatian adalah semakin dirasakan perlunya pedoman dalam melaksanakan pembangunan. Satu dan lain hal dimaksudkan agar pembangunan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan UUD 1945.
Berdasarkan arah dan strategi pembangunan jangka panjang sebagaimana yang ditetapkan GBHN , demi terciptanya tujuan dari setiap tahap pembanguan, pelaksanaan pembangunan dalam setiap Pelita haruslah bertumpu pada Trilogi Pembangunan yang intinya:
• Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
• Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
• Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pemerataan pembangunan dalam pengertian ini tidak hanya dalam arti pemerataan antar individu atau antar kelompok masyarakat, tetapi juga pemerataan antara daerah. Untuk itu dalam Repelita II, pembangunan di Indonesia mulai dengan pembangunan yang berwawasan ruang. Dalam Repelita II Indonesia dibagi dalam wilayah-wilayah pembangunan dengan tujuan agar pembangunan tidak hanya Jawasentris, atau bahkan Jakarta sentris.
Masalah-masalah lain yang dihadapi dalam Repelita II pada dasarnya merupakan masalah-masalah yang belum dapat dipecahkan dalam Repelita I, yaitu perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, pembagian pendapatan dan hasil-hasil yang lebih merata, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah-daerah, penyempurnaan dan peningkatan fasilitaspendidikan, kesehatan, perumahan rakyat. Masalah-masalah tersebut semakin nampak justrunsetelah Repelita I mencapai tingkat pertumbuhan yang tinggi (6-7% per tahun).
Kebijaksanaan ekonomi dalam periode ini setelah tingkat hiper inflasi mampu dikendalikan, seperti halnya kebijaksanaan perkreditan, aspek fiskal (sebagai sumber pendapatan dan sekaligus sebagai pengarahan perkembangan ekonomi) dan aspek perdagangan ( dalam rangka memperlancar arus barang yang akan mampu meningkatkan produksi).
Pada akhir periode Repelita II, semakin dirasakan bahwa pengaruh krisi moneter internasional, juga pengaruh dari kebijaksanaan proteksi, semakin membuat produk Indonesia tidak dapat bersaing di pasaran Internasional. Untuk mengatasi masalah ini, dan sebagai upaya peningkatan ekspor pemerintah memberlakukan kebijaksanaan devaluasi rupiah terhadap dollar AS sebesar kurang lebih 45% pada bulan november 1978.
Sementara itu tantangan yang dihadapi dalam Repelita II ini secara garis besarnya dapat dirumuskan sebagai berikut:
• Merosotnya kegiatan ekonomi dunia terutama di negara-negara industri, telah melemahkan permintaan atas ekspor hasil produksi Indonesia sedangkan inflasi di negara-negara tersebut telah meningkatkan pula harga barang-barang modal yang diperlukan bagi pembangunan.
• Krisis pertamina (1974/75-1976/77) merupakan suatu musibah dan pengalaman yang sangat mahal bagi usaha pembangunan Indonesia. Kenaikan harga minyak bumi di pasaran dunia yang seharusnya melipat gandakan kemampuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan, ternyata harus dipakai untuk membayar hutang-hutang jangka pendek Pertamina.
• Hambatan-hambatan dalam produksi pangan oleh karena musim keringyang luar biasa (krisis beras tahun 1974/1975)
Faktor pendorong utama laju pertumbuhan ekonomi pada periode ini adalah meningkatnya harga minyak dipasaran Internasional.
Trilogi Pembangunan di Repelita II telah dirubah urutannya menjadi :
a. Pertumbuhan Ekonomi
b. Pemerataan
c. Stabilitas Nasional
Produk yang diekspor adalah WIP. Kebijakan Ekonomi yang terkenal adalah adanya KNOP 15 tanggal 15 November 1978, yang berisi :
- Masyarakat harus mencintai produk dalam negeri
- Mendorong ekspor
- Memberikan tarif spesifik bagi barang impor

3) Pelaksanaan Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pertumbuhan ekonomi yang dicapai dalam repelita II memang relatif tinggi yaitu sekitar 7,2%. Tingkat ini masih sedikit lebih renah dari target yang ditetapkan yaitu 7,5% pertahun. Namun semakin dirasakan kurang adanya keseimbangan pertumbuhan ekonomi antara daerah maupun sektor yang mengakibatkan kurang adanya kesempatan kerja, kurang adanya kesempatan untuk memperoleh pendapatan, kesempatan untuk berusaha khususnya bagi golongan-golongan ekonomi lemah.
Dengan demikian ,dapat dikatakan bahwa harapan dan arti pembangunan di Indonesia telah memasuki-memasuki dimensi-dimensi baru yaitu makin mendesaknya usaha untuk meratakan pembangunan dan mencerminkan suasana serta rasa keadilan. masalah ini semakin nampak dan semakin dirasakan pada saat di masyarakat muncul gejala monopoliini adalah semakin dirasakannya masalah ekonomi biaya tinggi yang pada dasarnya merugikan konsume. Pada periode ini juga semakin dirasakan bahwa perekonomian Indonesia semakin tergantung pada minyak bumi.
Atas dasar permasalahan-permasalahan tersebut, dalam Repelita III unsur pemerataan lebih ditekankan dengan tetap memperhatikan "logi" lainnya melalui kebijaksanaan delapan jalur pemerataan yang intinya adalah:
• Pemerataan kebutuhan pokok rakyat , terutama pangan, sandang, dan perumahan
• Pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan
• Pemerataan pembagian pendapatan
• Pemerataan perluasan kesempatan kerja
• Pemerataan usaha, khususnya bagi golongan ekonomi lemah
• Pemerataan kesempatan berpartisipasi, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
• Pemerataan pembangunan antar daerah
• Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
Perekonomian pada periode ini masih sangat dipengaruhi oleh kebijaksanaan devaluasi November 1978, juga oleh resesi dunia yang sulit diramalkan kapan akan berakhir. Kebijaksanaan yang sifatnya mendukung kebijaksanaan November 1978 banyak dilakukan, khususnya yang bertujuan untuk memperlancar arus barang. Dalam periode ini kebijaksanaan tersebut dilakukan pada januari 1982. Inti dari kebijaksanaan ini adalah memberi keringanan persyaratan kredit ekspor, penurunan biaya gudang serta biaya pelabuhan. Disamping itu eksportir dibebaskan dari kewajuban menjual devisa yang diperolehnya dari hasil ekspor barang atau jasa kepada Bank Indonesia. Dengan perkataan lain eksportiers ekarang bebas memiliki devisa yang diperolehnya.
Dibidang Impor juga diberikan keringannan bea masuk dan PPN impor untuk barang-barang tertentu. Kemudian dalam rangka meningkatkan ekspor, januari 1983 pemerintah memberlakukan kebijaksanaan imbal-beli (counter purches).
Dibidang penerimaan pemerintah menaikan biaya fiskal keluar negeri dari Rp.25.000,- menjadi Rp. 150.000,-. Sementara itu dalam bidang perpajakan mulai diberlakukan pungutan atas dasar undang-undang pajak yang baru (1984).
Pertumbuhan perekonomian periode ini dihambat oleh resesi dunia yang belum juga berakhir. Sementara itu nampak ada kecendrungan harga minyak yang semakin menurun khususnya pada tahun-tahun terakhir Repelita III. Keadaan ini membuat posisis neraca pembayaran Indonesia semakin buruk. Untuk mengatasi ancaman ini, juga dalam rangka meningkatkan daya saing produk Indonesia, pemerintah memberlakukan devaluasi rupuah terhadap US$ sebesar 27,6% pada 30 maret 1983. Menghadapi ekonomi dunia yang tidak menentu, usaha pemerintah diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, baik dari penggalakan ekspor mapun pajak-pajak dalam negeri. Untuk itu anggal 31 Maret 1983 pemerintah memberlakukan kebijaksanaan bebas visa dari 26 negara yang berkunjung ke Indonesia kurang dari 2 bulan. Maksudnya agar turis semakin tertarik mengunjungi Indonesia.
Pada akhir tahun Repelita III perkembangan yang terjadi di lingkup Internasional adalah bahwa nilai dollar menguat, tingkat bunga riil di AS menguat, dana mengalir ke AS, likuiditas Internasional meningkat dan semakin beratnya beban utang negara-negara yang sedang erkembang
Trilogi pembangunan menjadi :
a. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
b. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
c. Stabilitas Nasional yang sehat dan dinamis
Terdapat kebijakan devaluasi rupiah tanggal 30 Maret 1983 dengan menurunkan nilai rupiah. Terdapat kebijakan deregulasi perbankan tanggal 1 Juni 1983 karena ada bank-bank yang meminjam dana dari BI namun khawatir akan disalahgunakan.

4) Repelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Apa yang dialami pada periode Repelita III, ternyata masih dialami pada periode Repelita IV ini. Bahkan pada periode ini harga minyak bumi turun sangat tajam. Masalah yang semakin nampak dan dirasakan adalah masalah tenaga kerja yang melaju pada tingkat kurang lebih 2,7% per tahun. Pada tahun 1983 jumlah tenaga kerja adalah 64 juta dan tahun 1988 diperkirakan akan menjadi 73 juta. Sementara angka pertumbuhan direncanakan hanya 5% pertahun selama Pelita IV.Di samping ciri-ciri pokok dan pola unit produksi juga merupakan hambatan bagi berkembangnya ekspor Indonesia, bahkan menghambat pertumbuhan secara keseluruhan.
Suatu hal yang tidak dapat diabaikan dalam periode yang amat sulit ini adalah pada tahun 1984 Indonesia sudah tidak lagi mengimpor beras (tahun 1980 indonesia menimpor beras sebanyak 2 juta ton, tahun 1981 menimpor 0,54 juta ton, tahun 1982 mengimpor 0,31 juta ton, tahun 1983 menimpor 0,78 juta ton). Dengan demikian devisa yang sebelumnya digunakan untuk mengimpor beras dapat digunakan untuk keperluan pembangunan. Pedoman pembangunan pada periode ini adalah GBHN tahun 1983 yang pada intinya tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan GBHN sebelumnya.
Usaha-usaha untuk melanjutkan deregulasi pada periode ini semakin ditingkatkan dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi mekanisme pasar, khususnya yang berkaitan dengan aspek moneter, kelancaran arus barang yang ada pada giliran berikutnya diharapkan dapat meningkatkan produksi (Inpres No.4/1985). namun dengan situasi Internasional yang tidak menentu pada tahun1986/1987 Neraca Pembayaran Indonesia menghadapi tekanan berat. Lebih-lebih karena turunnya harga minyak bumi. Untuk mengatasi ancaman itu, sekali lagi pemerintah memberlakukan kebijaksanaan devaluasi rupiah terhadap dollar AS sebesar 31% pada 12 September 1986. Tujuan utama devaluasi ini pada dasarnya untuk mengamankan neraca pembayaran selain untuk meningkatkan ekspor Indonesia, meningkatkan daya saing produk Indonesia dan mencegah larinya rupiah ke luar negeri. Namun harus diingat bahwa dengan devaluasi ini, jumlah hutang Indonesia semakin besar.
Untuk memperbaiki pola unit produksi yang membuat biaya ekonomi tinggi sehingga produk Indonesia kurang dapat bersaing di luar negeri, pemerintah memberlakukan kebijaksanaan 6 Mei 1986. Kebijaksanaan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi produksi dalam negeri dan daya saing barang ekspor bukan migas melalui pemberian kemudahan tata niaga, fasilitas pembebasan dan pengembalian bea masuk serta pembentukkan kawasan berikat. Kemudian pada 30 Juni 1986 Sertifikat Ekspor dihapus. Kebijaksanaan 6 Mei ini kemudian disempurnakan dengan kebijaksanaan 25 Oktober 1986, sekaligus sebagai penunjang kebijaksanaan devaluasi 12 September 1986 yang intinya mendorong ekspor non-migas melalui penggantian sistem bukan tarif menjadi sistem tarif secara bertahap ; juga penyempurnaan ketentuan bea masuk dan bea masuk tambahan. Sejalan dengan itu bea fiskal ke luar negeri dinaikkan dari Rp 150.000,- per orang menjadi Rp 250.000,- perorang. Kemudian pada tanggal 25 Oktober 1986 ekspor dalam bentuk barang mentah (rotan, jangat, dan kulit) dilarang.
Pada tahun-tahun terakhir Repelita IV, perekonomian Indonesia semakin dibebani dengan meningkatnya hutang luar negeri sebagai akibat depresiasi mata uang dollar Amerika Serikat terhadap Yen dan DM kurang lebih sebesar 35%. Namun dalam situasi sulit seperti ini, APBN tahun 1987/1988 naik kurang lebih 6,6% di bandingkan dengan anggaran sebelumnya. Penyebab utamanya adalah bahwa negara minyak sudah meningkat pada tingkat rata-rata US$ 15 per barel. Yang juga sedikit menggembirakan adalah pada tahun 1987 ekspor non-migas telah dapat melampaui ekspor migas. oleh para pengamat naiknya ekspor non-migas ini disambut dengan dua pandangan. Di satu pihak beranggapan bahwa meningkatnya ekspor non-migas ini disebabkan karena deregulasi yang selama ini secara intensif dilakukan, namun pengamat yang lain berpendapat bahwa naiknya ekspor non-migas ini disebabkan karena depresiasi dollar Amerika terhadap Yen dan DM, karena ternyata ekspor indonesia ke Jepang dan Jerman Barat merupakan bagian tindakan kecil dari keseluruhan ekspor Indonesia. Pengamatan masih perlu dilakukan untuk menyusun kebijakan. Namun yang pasti bahwa target pertumbuhan sebesar 5% per tahun selama Repelita IV sangat sulit dicapai.

5) Pelaksanaan Pelita V (1 April 1989 – 31 Maret 1994)
Pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan dengan menekankan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi serta stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Ketiga unsur Trilogi Pembangunan tersebut saling mengait dan perlu dikembangkan secara selaras, terpadu, dan saling memperkuat.
Di Repelita ini muncul kebijakan uang ketat (tight money policy) untuk mengatasi inflasi yang meningkat tajam (gebrakan Soemitro kedua). Menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan.
Prioritas pembangunan sesuai dengan pola umum pembangunan jangka panjang pertama, maka dalam Pelita V prioritas diletakkan pada pembangunan bidang ekonomi dengan titik berat pada:
• Sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya;
• Sektor industri khususnya industri yang menghasilkan untuk ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri.
Sejalan dengan prioritas pada pembangunan bidang ekonomi, maka pembangunan dalam bidang politik, sosial-budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain makin ditingkatkan sepadan dan agar saling menunjang dengan pembangunan bidang ekonomi sehingga lebih menjamin ketahanan nasional.
Arah dan kebijaksanaan pembangunan dalam Repelita V mendasarkan pada arah dan kebijaksanaan pembangunan yang ditempuh selama Pelita IV dan arah itu perlu dilanjutkankan, bahkan ditingkatkan agar makin nyata dapat dirasakan perbaikan taraf hidup dan kecerdasan rakyat yang mencerminkan meningkatnya kualitas manusia dan kulitas kehidupan masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan yang makin merata dan adil bagi seluruh rakyat. Pembangunan nasional di segala bidang harus diarahkan untuk makin memantapkan perwujudan wawasan nusantara dan memperkokoh ketahanan nasional.



6) Pelaksanaan Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)
Dalam Repelita VI pembangunan pertambangan dan energi diarahkan kepada pemanfaatan kekayaan alam nasional demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Pembangunan pertambangan ditujukan bagi penyediaan bahan baku industri, penyediaan energi, peningkatan pendapatan daerah, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan nilai tambah bahan galian; sedangkan pembangunan energi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik melalui pengelolaan energi secara hemat dan efisien, memperhatikan peluang ekspor serta kelestarian sumber energi dan lingkungan hidup.
Sasaran pembangunan pertambangan dalam Repelita VI, khususnya di bidang geologi dan sumber daya mineral adalah penyelesaian 104 lembar peta geologi dan geofisika, pemetaan geologi kelautan di 30 lokasi, eksplorasi sumberdaya alam di 105.
Lokasi, eksplorasi sumberdaya energi di 45 lokasi, serta melakukan 25 pemetaan hidrogeologi dan 23 penyelidikan air tanah. Selain itu, sasaran di bidang pertambangan umum adalah produksi per tahun timah sebesar 40,3 ribu ton; produksi bijih nikel sebesar 2,75 juta ton, ferronickel 11 ribu ton, nickelmatte 50 ribu ton; produksi bauksit sebesar 1 juta ton, konsentrat tembaga sebesar 1.761 ribu ton, produksi emas sebesar 70,6 ribu kilogram, perak 143 ribu kilogram dan produksi pasir besi sebesar 340 ribu ton.
Berbagai sasaran Repelita VI yang berkaitan dengan produksi energi adalah penyediaan minyak bumi sebesar 360,0 juta Setara Barel Minyak (SBM); produksi minyak bumi termasuk kondensat 1,5 juta barrel per hari; kapasitas kilang menjadi 1.042 ribu barrel per hari; penyediaan gas bumi sebesar 162,6 juta SBM; produksi gas bumi menjadi 8,1 miliar kaki kubik per hari; produksi LNG menjadi 28 juta ton; produksi LPG sebesar 3,5 juta ton; dibangunnya jaringan pipa gas bumi sepanjang 2.060 kilometer; produksi batubara meningkat menjadi 71 juta ton. Sedangkan sasaran Repelita VI pembangunan energi yang berkaitan dengan konsumsi energi domestik adalah pemanfaatan batubara meningkat menjadi 120,5 juta SBM; penggunaan briket batubara mencapai 4,8 juta ton; pemanfaatan panas bumi menjadi 12,0 juta SBM; pemanfaatan tenaga air menjadi 33,6 juta SBM; persiapan sistem interkoneksi ketenagalistrikan Sumatera-Jawa; rasio elektrifikasi mencapai 60 persen; jumlah desa yang dilistriki mencapai 79 persen; penghematan pemakaian energi rata-rata 15 persen; intensitas penggunaan energi diturunkan menjadi 2.812 SBM per satu juta dollar; pangsa minyak bumi turun menjadi 52,3 persen untuk energi primer dan 30,8 persen untuk energi kelistrikan.
Untuk mencapai sasaran pembangunan pertambangan, dikembangkan kebijaksanaan yang meliputi pengembangan informasi geologi dan sumber daya mineral, pemantapan penyediaan komoditas mineral, peningkatan peran serta rakyat dan pelestarian fungsi lingkungan hidup pertambangan, pengembangan kemampuan sumber daya manusia dan penguasaan teknologi pertambangan, serta pengembangan berbagai sistem pendukung dalam rangka peningkatan efektifitas pembangunan pertambangan.
Pokok kebijaksanaan pembangunan energi termasuk kelistrikan dalam Repelita VI adalah meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber daya energi, meningkatkan sarana dan prasarana, meningkatkan fungsi kelembagaan, meningkatkan kualitas sumberr daya manusia dan menguasai teknologi, meningkatkan peran serta masyarakat, dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dalam pemanfaatan energi.
Untuk melaksanakan berbagai kebijaksanaan dan mencapai sasaran pembangunan Repelita VI tersebut, telah dikembangkan beberapa program pokok. Dalam pembangunan pertambangan, dikembangkan tiga program pokok, yaitu (1) program pengembangan geologi dan sumber daya mineral, (2) program pembangunan pertambangan, dan (3) program pengembangan usaha pertambangan rakyat terpadu. Sedangkan untuk pembangunan energi, juga dikembangkan tiga program pokok pembangunan yang meliputi (1) program pengembangan tenaga listrik, (2) program pengembangan listrik perdesaan, dan (3) program pengembangan tenaga migas, batubara dan energi lainnya.
Selain program-program pokok, dikembangkan pula program- program penunjang. Program penunjang pembangunan pertambangan terdiri dari: (1) penelitian dan pengembangan pertambangan, (2) penguasaan iptek serta pendidikan/latihan bagi aparatur pertambangan, (3) pembinaan dan pengelolaan lingkungan pertambangan, (4) pengembangan usaha pertambangan nasional, dan (5) peningkatan kerja sama pertambangan. Program penunjang pembangunan energi meliputi (1) pengendalian pencemaran lingkungan hidup, (2) penelitian dan pengembangan energi, (3) pengembangan informasi untuk pembangunan energi, dan (4) pendidikan-pelatihan serta penyuluhan energi.
Pembangunan pertambangan dan energi dalam Repelita VI dilaksanakan untuk memanfaatkan potensi sumberdaya alam yang dimiliki menjadi kekuatan nyata dalam mendukung pembangunan nasional. Untuk itu telah diupayakan penganekaragaman hasil tambang serta penyehatan pengelolaan sektor pertambangan dan energi agar lebih efisien. Pada umumnya, sasaran-sasaran yang ditetapkan dalam Repelita VI telah dapat dicapai. Dalam empat tahun Repelita VI telah terjadi peningkatan produksi dan ekspor sejumlah komoditas pertambangan andalan baik sebagai energi primer, bahan baku industri, maupun sumber penerimaan pendapatan negara. Produksi bahan tambang yang paling menonjol peningkatannya adalah batubara, sehingga mengangkat Indonesia menjadi produsen batubara terbesar ke 3 di kawasan Asia Pasifik dan pengekspor terbesar ke 3 di dunia. Sektor pertambangan selama empat tahun Repelita VI telah tumbuh rata-rata sebesar 4,9 persen per tahun. Pertumbuhan ini telah melampaui sasaran tahun keempat Repelita VI, dan di atas sasaran pertumbuhan pertambangan Repelita VI sebesar 4,0 persen per tahun.
Produksi minyak bumi selama Repelita VI juga dapat dipertahankan sesuai dengan sasaran Repelita VI. Hal ini disebabkan selain karena adanya penemuan lapangan baru, juga karena pemanfaatan teknologi maju seperti enhanced oil recovery. Ekspor minyak bumi mengalami sedikit penurunan, terutama disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan pemakaian BBM di dalam negeri yang terus meningkat.
Pembangunan ketenagalistrikan telah berupaya untuk memenuhi sasaran akhir RepelitaVI yaitu rasio elektrifikasi nasional sebesar 60 persen dan desa terlistriki sebesar 79 persen. Dengan tercapainya angka rasio elektrifikasi nasional sebesar 57,3 persen dan persentase jumlah desa yang dilistriki sebesar 74,1 persen pada tahun keempat Repelita VI, maka sasaran akhir Repelita VI diharapkan dapat dicapai. Pembangunan ketenagalistrikan ditunjang oleh peningkatan penggunaan tenaga mikrohidro dan solar home system di daerah terpencil. Swasta juga telah dilibatkan dalam pembangunan ketenagalistrikan, melalui investasi pada pembangunan pembangkit tenaga listrik skala besar dan kecil.
Bersamaan dengan keberhasilan seperti terungkap di atas dalam pembangunan pertambangan dan energi selama Repelita VI, dihadapi juga berbagai masalah dan tantangan di bidang pertambangan, harga bahan tambang di pasaran internasional seringkali berfluktuasi, hingga tidak memudahkan bagi penyusunan perencanaan korporat. Di bidang energi, laju konsumsi energi yang masih di atas laju konsumsi energi rata-rata dunia belum sepenuhnya berhasil ditekan. Di bidang ketenagalistrikan masalah yang dihadapi antara lain lambatnya pembangunan jaringan transmisi dibandingkan dengan pembangunan pembangkit ten
aga listrik. Selain itu, makin sulitnya melistriki perdesaan karena lokasi yang semakin terpencar, terisolasi, dan tidak mudah dijangkau merupakan tantangan yang harus dihadapi.
Dengan adanya krisis moneter, pelaksanaan pembangunan pertambangan dan energi dalam Repelita VI harus disesuaikan, antara lain dengan melakukan pengkajian ulang beberapa proyek sarana pembangkit dan penyaluran tenaga listrik serta penundaan pembangunan kilang minyak swasta. Di samping itu, karena pengaruh perubahan kurs yang meningkatkan beban hutang, biaya energi, dan harga jual listrik swasta, maka peningkatan harga jual listrik oleh PT. PLN kepada masyarakat tak dapat dihindarkan. Meskipun ekspor produksi tambang dan minyak bumi dapat memberikan tambahan kepada penerimaan negara, namun melemahnya nilai rupiah menyebabkan subsidi BBM akan menjadi lebih besar sehingga harga BBM pun perlu disesuaikan.

7) Pelaksanaan Pelita VII
Dalam Repelita VII, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan cukup tinggi yaitu rata-rata diatas 7 persen per tahun. Sementara itu laju pertumbuhan penduduk kita harapkan akan terus turun hingga mencapai 1,4 persen per tahun menjelang akhir Repe lita VII. Jika kedua sasaran tersebut dapat dicapai maka pendapatan per kapita Indonesia tahun 2003 diharapkan akan meningkat menjadi hampir 1,8 kalilipat dibanding dengan tahun 1993, atau menjadi sekitar US$1.400 berdasarkan harga konstan US$ 1993 atau sekitar US$2.000 pada harga yang berlaku. Dengan sasaran itu, kita akan memantapkan diri berada di kelas pendapatan menengah menurut klasifikasi Bank Dunia.
Berbagai proses transformasi akan menyertai pertumbuhan ekonomi tersebut. Transformasi struktur produksi akan tercermin pada peran sektor pertanian yang akan terus turun, tetapi harus kita upayakan tidak terlalu cepat.
Berdasarkan data BPS, dalam tahun 1993 jumlah industri kecil yaitu dengan jumlah tenaga kerja dibawah 20 orang sebanyak 2,5 juta pengusaha atau 99,27 persen dengan nilai tambah bruto sekitar Rp4,0 triliun atau 7,48 persen. Sedangkan industry besar dan sedang berjumlah 18,2 ribu pengusaha atau 0,73 persen dengan nilai tambah bruto sebesar Rp49,8 triliun atau 92,52 persen dari total nilai tambah bruto. Pada akhir PJP I 1,67 persen dan pada akhir Repelita VI diperkirakan 1,51 persen.
Peran sektor industri pengolahan, yang dewasa ini sudah melebihi 25 persen, akan terus meningkat. Dengan besaran-besaran yang demikian padawaktu itu Indonesia sudah tergolong negara industri baru. Seperti halnya dengan sektor industry pengolahan, peran sektor jasa juga akan mengalami peningkatan. Sektor pertanian kita upayakan untuk dapat tumbuh rata-rata di atas 3 persen per tahun. Pertumbuhan tersebut utamanya berasal dari produk yang permintaannya naik dengan cepat, baik untuk konsumsi dalam negeri, maupun diproses lebih lanjut oleh industri pengolahan da lam negeri untuk kemudian diekspor. Sektor industri diharapkan dapat tumbuh rata -rata di atas 10 persen per tahun. Pada sektor industri ini juga akan terjadi perubahan komposisi, dari industri ringan7 menjadi makin banyak ke industri berat.
Proses transformasi juga akan terjadi dalam struktur permintaan domestik. Sumbangan pengeluaran konsumsi rumah tangga akan makin menurun, sementara itu hasrat menabung makin meningkat, dengan makin tingginya pendapatan per kapita. Sejalan dengan makin menurunnya persentase konsumsi masyarakat, maka persentase pengeluaran investasi akan me ningkat. Peningkatan investasi ini yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dalam Repelita VII. Hal ini juga menunjukkan peningkatan kemandirian pembangunan bangsa kita. Dengan makin baiknya daya dukung ekonomi, maka diharapkan terjadinya perbaikan dalam perdagangan interna sional. Kemampuan ekspor akan makin membaik dengan makin kuatnya daya saing produk kita. Di lain pihak, impor barang-barang konsumsi akan terus kita tekan karena kemampuan produksi dalam negeri yang meningkat. Dengan demikian, keseimbangan neraca pembayaran akan dapat dijaga dalam batas-batas yang aman.
Dengan struktur perek onomian demikian, daya tahan ekonomi Indonesia akan makin kuat. Stabilitas ekonomi akan makin mantap seiring dengan kebijaksanaan ekonomi makro yang berhati-hati. Kemandirian ekonomi juga akan makin diperkuat dengan terus membatasi ketergantungan terhadap sumber dana pembangunan dari luar yang akan makin terbatas. Kita akan terus
menggali sumber-sumber pendapatan dalam negeri yang potensinya masih sangat besar. Di samping itu, kemajuan ekonomi juga diperkuat oleh proses akumulasi atau peningkatan kapasitas produksi nasional yang akan tercermin dalam peningkatan investasi sumber dayamanusia dan investasi secara fisik yang tercermin melalui capital deepening.
Dari sudut ketenagakerjaan, makin banyak tenaga kerja kita yang akan bekerja di luar sektor pertanian. Sektor industri akan makin diandalkan sebagai penyerap tenaga kerja dan secara bertahap nantinya akan menggantikan peran sektor pertanian. Ini bukan berarti bahwa sector pertanian menjadi sektor yang tidak penting. Sektor ini masih tetap akan menyerap tenaga kerja yang paling besar. Pada akhir Repelita VII, tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian masih akan sebesar 39 persen.
Masalah kemiskinan absolut yang sampai saat ini masih merupakan pekerjaan rumah yang besar, diharapkan sebagian besar sudah dapat teratasi pada akhir Repelita VII. Di samping itu, kawasan terbelakang dan terpencil akan memperoleh perhatian khusus agar dapat melepaskan diri dari perangkap keterbela kangan dan dapat turut maju sebagaimana kawasan lainnya yang telah lebih dahulu berkembang. Untuk itu, perhatian lebih besar akan diberikan pada investasi selain prasarana juga sumber daya manusia bagi daerah-daerah tersebut.
Salah satu tolok ukur keadilan adalah apabila kemajuan, kemandirian, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tercapai secara merata di daerah. Konsep keadilan ini sesungguhnya selaras dengan proses transformasi perekonomian itu sendiri, karena yang di uraikan tadi adalah
bukan hanya transformasi secara nasional tetapi sesungguhnya juga terjadi di daerah-daerah. Perlu dikemukakan di sini, bahwa dalam proses transformasi tidak berarti bahwa semua daerah menjadi daerah industri. Sektor pertanian, tetap memegang peranan yang penting sebagai penyangga kebutuhan bahan pangan pokok dan sekaligus mendukung perkembangan agroindustri. Juga jasa pariwisata, mempunyai arti penting dalam mendatangkan devisa. Pada akhir Repelita VII pariwisata akan menghasilkan devisa US$15 miliar dan sudah akan menjadi penghasil devisa terbesar.

3 komentar: